Jelang Demo 27 Agustus, Polda Metro Jaya Buka Kembali Rekening Botok AMPB yang Sempat Diblokir

Rabu 26 Agu 2026, 17:49 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Sumber: Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan akses transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, kini telah dibuka kembali.

Langkah ini diambil usai penyidik menyelesaikan proses klarifikasi dan konfirmasi terkait aktivitas penghimpunan donasi pada rekening tersebut.

Sebelumnya, rekening Supriyono menyita perhatian publik lantaran dikabarkan mengalami pemblokiran menjelang rencana aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Rekening tersebut menampung dana pribadi sekaligus donasi publik dengan nilai mencapai sekitar Rp80,9 juta.

Baca Juga: Mas Botok Pati Koordinator AMPB Pernah Dipenjara Kasus Apa? Terlibat Dua Kasus Hukum Berbeda

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyidik telah memperoleh fakta hukum yang cukup dari hasil pendalaman aktivitas rekening tersebut.

"Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali," ujar Iman kepada awak media, Rabu, 26 Agustus 2026.

Bukan Pemblokiran, Melainkan Penundaan Transaksi

Pihak kepolisian juga meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah yang diambil penyidik dari awal adalah permohonan penundaan sementara transaksi ke pihak bank, bukan pemblokiran rekening secara permanen.

Langkah sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait mekanisme penggalangan dana agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Benarkah Rekening Mas Botok Pati Diblokir Karena Terlibat Judol? Jadi Sorotan Netizen di Medsos

Iman menjelaskan, upaya penundaan transaksi tersebut semata-mata dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum, baik bagi pemilik rekening maupun masyarakat yang menjadi donatur.

Langkah ini penting guna mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono atau Saudara Botok terlindungi oleh negara, jangan sampai digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum," tegas Iman.


Berita Terkait


News Update