Baca Juga: Titik Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta di Mana? Cek Lokasi Aksi dan Rute Alternatifnya
Berikut ini daftar tuntutan demo 27 Agustus 2026 yang akan disampaikan oleh masing-masing kelompok massa dalam aksi di depan Gedung DPR RI.
1. Tuntutan AMPB
- Perampasan aset koruptor
- Hukuman mati bagi koruptor
2. Tuntutan Forum Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka
- Transparansi proses pengesahan RUU Perampasan Aset
- Publikasikan draft dan perkembangan terbaru
- Percepat pengesahan RUU Perampasan Aset
3. Tuntutan Aliansi Masyarakat Depok Bersatu
- Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Meminta hukuman mati bagi koruptor
- Mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok
4. Tuntutan Aliansi GERAM
- Adili Prabowo-Gibran, dengan menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
- Hentikan KDMP dan MBG, dengan menuntut penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dari aspek transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
- Hentikan kebijakan pajak yang menindas rakyat, dengan menolak pajak yang dinilai membebani masyarakat miskin dan pekerja serta mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
- Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, dengan menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan naikkan upah buruh, dengan mengendalikan harga barang kebutuhan pokok serta memberikan jaminan upah layak bagi buruh.
- Tetapkan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional, serta mempercepat mobilisasi bantuan nasional dan pemulihan bagi wilayah terdampak bencana.
- Jamin dan penuhi hak-hak pekerja rumah tangga, dengan mendorong regulasi yang memberikan perlindungan hukum efektif, upah layak, dan jam kerja manusiawi bagi PRT.
- Laksanakan demiliterisasi dan hentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ruang sipil serta menegaskan prinsip supremasi sipil.
- Hentikan kriminalisasi aktivis dan bebaskan seluruh tahanan politik, dengan menolak kriminalisasi terhadap pejuang HAM, agraria, buruh, dan pihak yang menyampaikan ekspresi demokratis.
- Sita seluruh aset koruptor, dengan menuntut koruptor dipenjara dan aset hasil kejahatan korupsi dirampas untuk dialokasikan bagi pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
