POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang masuk dalam Desil 6-10 tetapi merasa kondisi ekonominya tidak lagi sesuai dengan data yang tercatat dapat mengajukan pembaruan data. Salah satu cara yang dibagikan dalam sebuah video edukasi adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos, sehingga pengusulan tidak selalu harus dilakukan dengan datang langsung ke desa atau kelurahan.
Namun, pengajuan tersebut bukan berarti seseorang bisa memilih sendiri ingin masuk Desil 1, 2, 3, atau 4. Data tetap perlu diperbarui dan diverifikasi sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.
Melansir dari Youtibe @Edukasi PKH, Dalam video tersebut, pemilik kanal menjelaskan bahwa pengajuan dapat dilakukan melalui dua jalur. “Yang pertama, penurunan desil bisa dilakukan melalui operator yang ada di desa maupun kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Apakah KRL dan Transjakarta Beroperasi Normal saat Demo DPR 27 Agustus 2026? Cek Update Informasinya
Cara Mengajukan Pembaruan Desil melalui Cek Bansos
Bagi masyarakat yang terkendala jarak dan ingin mengajukan pembaruan secara mandiri, proses dapat dilakukan menggunakan ponsel Android yang terhubung dengan internet. Sebelum masuk ke aplikasi, pengguna perlu menyiapkan alamat email aktif.
Jika belum memiliki Gmail, pengguna dapat membuat akun Google terlebih dahulu. Setelah email tersedia, langkah berikutnya adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
Setelah aplikasi terpasang, pengguna perlu membuat akun. Pada tahap ini, beberapa data pribadi harus disiapkan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Data tersebut harus dimasukkan secara teliti karena kesalahan informasi dapat menghambat proses pendaftaran. Pengguna juga diminta memasukkan nama lengkap, nomor telepon, email, username, serta kata sandi.
Tahapan yang Perlu Disiapkan
Berikut gambaran tahapan yang dijelaskan dalam video:
Siapkan email aktif
Email diperlukan untuk proses pendaftaran akun aplikasi Cek Bansos.
Unduh aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi melalui Play Store, kemudian pasang pada ponsel.
Pilih menu buat akun
Pengguna baru perlu melakukan registrasi sebelum dapat menggunakan fitur yang tersedia.
Masukkan data kependudukan
Siapkan KTP dan KK untuk mengisi NIK serta nomor KK sesuai dokumen resmi.
Lengkapi identitas akun
Isi nama, nomor telepon, email, username, dan kata sandi sesuai ketentuan aplikasi.
Unggah foto yang diminta
Pada proses pendaftaran, pengguna perlu mengikuti petunjuk aplikasi terkait foto identitas. Pastikan dokumen terlihat jelas dan mudah dibaca.
Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat masuk ke aplikasi dan mengikuti menu pengajuan atau pembaruan data sesuai fitur yang tersedia.
Baca Juga: Jelang Aksi Massa 27 Agustus 2026, Petugas Security Dilatih Pasang Razor Wire
Pembaruan Desil Tidak Berarti Memilih Angka Sendiri
Hal yang perlu dipahami adalah Desil 1-4 tidak dapat dipastikan hanya dengan mengajukan permintaan perubahan. Penentuan desil berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi rumah tangga berdasarkan data yang digunakan pemerintah.
Karena itu, masyarakat yang merasa datanya sudah tidak sesuai sebaiknya mengajukan pembaruan secara jujur. Hindari memberikan informasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya hanya demi mendapatkan kategori desil tertentu.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat meminta bantuan petugas atau operator di desa maupun kelurahan apabila mengalami kesulitan saat melakukan pengajuan secara mandiri.
Penggunaan aplikasi Cek Bansos dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mengusulkan pembaruan data desil tanpa harus selalu datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Meski begitu, proses pengajuan tetap membutuhkan data yang benar dan dokumen yang sesuai.
