Tilap Dana BOP Rp2 Miliar, Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Ketua PKBM jadi Tersangka

Selasa 25 Agu 2026, 10:12 WIB
Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku, Kidon Ginting ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). (Sumber: Istimewa)
Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku, Kidon Ginting ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). (Sumber: Istimewa)

"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini," kata Wahyudi.

Di sisi lain, saat digiring menuju mobil tahanan, Kidon Ginting sempat melontarkan pembelaan atas tuduhan yang disangkakan kepadanya. Ia mengklaim lembaga yang dipimpinnya selama ini telah banyak berkontribusi bagi pendidikan anak-anak.

"Saya sebagai ketua PKBM sudah banyak membantu negara, tapi lihat saya sekarang, saya jadi tersangka. Saya sudah banyak membantu anak-anak dan banyak manfaatnya. Saya bangga menjadi orang Indonesia yang banyak membantu negara," ujar Kidon sebelum memasuki kendaraan tahanan.


Berita Terkait


News Update