Apakah Ada Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 Agustus 2026? Begini Aturannya saat Libur Nasional

Selasa 25 Agu 2026, 07:05 WIB
Ilustrasi - Jadwal ganjil genap Jakarta 25 Agustus 2026 ditiadakan karena tanggal merah libur nasional. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)
Ilustrasi - Jadwal ganjil genap Jakarta 25 Agustus 2026 ditiadakan karena tanggal merah libur nasional. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Di luar hari libur nasional dan cuti bersama, jadwal ganjil genap Jakarta umumnya berlaku setiap hari kerja. Pelaksanaannya dibagi ke dalam dua sesi, yakni pagi dan sore hari.

Penerapan skema gage pagi hari biasanya dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Sementara, untuk sesi sore dimulai dari jam 16.00 WIB.

Baca Juga: Apa Ada Demo Hari Ini 24 Agustus 2026 di Jakarta? Simak Rekayasa Lalu Lintas Ibu Kota

Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan gage di Jakarta saat bukan hari libur nasional.

  • Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Di luar jam operasionalnya, pengendara yang pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal saat melintas tetap dapat melewati ruas jalan yang menerapkan gage.

Kapan Gage Jakarta Berlaku Lagi?

Jadwal ganjil genap Jakarta akan kembali diterapkan di sejumlah ruas jalan ibu kota setelah libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW berakhir.

Itu berarti, kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ini akan langsung diberlakukan lagi mulai Kamis, 26 Agustus 2026.

Total, ada sebanyak 26 ruas jalan utama ibu kota yang memberlakukan aturan ini. Sejumlah ruas jalan yang menerapkan aturan ini terletak di kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Beberapa ruas jalan utama yang masuk ke dalam kawasan ganjil genap, di antaranya Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan MT Haryono


Berita Terkait


News Update