Siapa Pemilik PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) Sekarang? Ini Penjelasannya

Senin 24 Agu 2026, 19:07 WIB
Saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) tercatat mayoritas atas nama Jampidsus Kejaksaan Agung berdasarkan data KSEI per 31 Juli 2026. (Sumber: PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.)
Saham PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) tercatat mayoritas atas nama Jampidsus Kejaksaan Agung berdasarkan data KSEI per 31 Juli 2026. (Sumber: PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk.)

POSKOTA.CO.ID - Nama PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) kembali menjadi perhatian setelah data kepemilikan saham terbaru menunjukkan porsi mayoritas tercatat atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Berdasarkan data kepemilikan saham di atas satu persen yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Juli 2026, Jampidsus tercatat menguasai 6.537.394.329 saham KBRI atau sekitar 75,25 persen.

Angka tersebut memang terlihat besar. Namun, status kepemilikan ini tidak bisa langsung dimaknai bahwa Kejaksaan Agung menjadi pemilik KBRI dalam konteks investasi atau perusahaan milik pemerintah.

Saham tersebut berkaitan dengan aset yang berstatus sitaan dalam penanganan perkara tindak pidana, termasuk perkara Jiwasraya dan Asabri.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Saidu Solihin sebelumnya menjelaskan, “Saham yang masih berstatus sita dan belum memenuhi definisi free float tidak diperhitungkan sebagai free float.”

Artinya, pencatatan nama Jampidsus sebagai pemegang saham perlu dilihat berdasarkan status hukum saham tersebut, bukan sekadar persentase kepemilikannya.

Baca Juga: Klarifikasi Bank Mandiri soal Pemblokiran Rekening Donasi Demo Warga Pati Senilai Rp80 Juta: Permintaan Aparat

Lalu, Apa Hubungannya dengan Boediono?

Pertanyaan lain muncul ketika nama Boediono dikaitkan dengan sejarah KBRI. Nama tersebut memang pernah tercatat sebagai pemegang saham dalam periode awal perjalanan perseroan di pasar modal.

Menjelang IPO KBRI pada 2008, komposisi pemegang saham yang diberitakan mencatat Boediono memiliki 45,27 persen saham. Sementara itu, PT Malindo Nusantara Cemerlang menguasai 33,33 persen, Yusuf Ardhi 0,02 persen, dan masyarakat 21,38 persen.

Laporan Tahunan KBRI 2012 juga mencantumkan struktur “Konsorsium Keluarga Boediono dan Investor Lainnya”. Di dalamnya terdapat sejumlah nama, termasuk Yusuf Ardhi Boediono, Adam Ariaji, Riverton Group Holdings Limited, dan Wyoming International Limited.

Melansir dari Marketscreener, Yusuf Ardhi Boediono juga pernah terlibat langsung dalam manajemen KBRI. Ia tercatat menjadi Manajer Pengembangan pada 2003-2004, Direktur pada 2004-2007, dan Direktur Utama KBRI pada 2008-2011.

Saat perseroan bersiap melantai di bursa, Yusuf menjelaskan rencana penggunaan dana IPO. “80%-90% dari dana hasil IPO akan digunakan untuk pengambilalihan saham KBR,” ujarnya ketika itu.

Bukan Boediono Mantan Wakil Presiden

Ada satu hal yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah persepsi. Boediono yang tercatat dalam sejarah kepemilikan KBRI bukan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014.

Tidak ditemukan dokumen perusahaan yang menghubungkan mantan Wakil Presiden Boediono dengan kepemilikan KBRI. Penyebutan keluarga Boediono dalam struktur perseroan merujuk pada kelompok pemegang saham yang berbeda.

Struktur Pemegang Saham KBRI Berubah

Kepemilikan KBRI tidak berhenti pada struktur saat IPO. Komposisinya kembali berubah dalam beberapa tahun berikutnya.

Pada akhir 2016 hingga 2017, misalnya, laporan tahunan perseroan mencatat Suisse Charter Investment Ltd sebesar 34 persen, Wyoming International Limited 30,4 persen, Quest Corporation 10,6 persen, dan masyarakat 25 persen.

Komposisi tersebut juga masih terlihat dalam laporan keuangan hingga 2019. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemegang saham KBRI telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

Fakta Penting soal Pemilik KBRI

Pemegang saham terbesar berdasarkan data KSEI per 31 Juli 2026: Jampidsus Kejaksaan Agung dengan 75,25 persen.

Status saham: berkaitan dengan saham sitaan dalam proses penanganan perkara.

Boediono dalam sejarah KBRI: pernah tercatat memiliki 45,27 persen saham menjelang IPO 2008.

Boediono tersebut bukan mantan Wakil Presiden RI.

Struktur kepemilikan KBRI berubah: sejumlah nama dan perusahaan lain pernah menjadi pemegang saham utama.

Baca Juga: Rekening Botok AMPB Diblokir, Siapa Aparat yang Mengajukan Pemblokiran? Ini Kata PPATK

Jadi, Siapa Pemilik PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk Sekarang?

Jika mengacu pada data KSEI per 31 Juli 2026, nama yang tercatat dengan porsi terbesar adalah Jampidsus Kejaksaan Agung, yakni sekitar 75,25 persen saham KBRI.

Namun, angka tersebut harus dibaca bersama status hukumnya. Saham yang tercatat atas nama Jampidsus merupakan saham sitaan, sehingga tidak tepat menyebut Kejaksaan Agung membeli atau menjalankan KBRI sebagai perusahaan pemerintah.

Sementara itu, nama Boediono memang punya kaitan dengan sejarah kepemilikan KBRI. Hanya saja, sosok yang dimaksud berbeda dari Boediono, mantan Wakil Presiden RI.

KBRI sendiri memiliki sejarah panjang. Perseroan awalnya berdiri dengan nama PT Petroneks pada 14 Februari 1978, sebelum berganti nama menjadi PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 2008.

Dengan demikian, pemilik saham terbesar KBRI berdasarkan pencatatan terbaru adalah Jampidsus Kejaksaan Agung, tetapi dalam konteks saham sitaan, bukan investasi pemerintah. Sementara kepemilikan yang pernah dikaitkan dengan keluarga Boediono merupakan bagian dari sejarah perseroan dan tidak menggambarkan struktur pemegang saham KBRI saat ini.


Berita Terkait


News Update