Saham Bank Mandiri Turun 0,71 Persen di Tengah Polemik Pemblokiran Rekening Nasabah

Senin 24 Agu 2026, 13:48 WIB
Saham Bank Mandiri (BMRI) melemah 0,71 persen pada sesi I perdagangan Senin, 24 Agustus 2026, di tengah sorotan pemblokiran rekening nasabah. (Sumber: IDX: BMRI)
Saham Bank Mandiri (BMRI) melemah 0,71 persen pada sesi I perdagangan Senin, 24 Agustus 2026, di tengah sorotan pemblokiran rekening nasabah. (Sumber: IDX: BMRI)

POSKOTA.CO.ID - Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bergerak melemah pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026. Pada sesi I, saham Bank Mandiri turun 30 poin atau 0,71 persen ke level Rp4.190 per saham.

Sebelumnya, saham BMRI ditutup pada posisi Rp4.220 per saham dalam perdagangan Jumat, 21 Agustus 2026. Penurunan tersebut terjadi ketika Bank Mandiri tengah menjadi sorotan publik terkait pemblokiran rekening milik Supriyono, warga Pati, Jawa Tengah.

Pergerakan harga saham dan polemik rekening tersebut menjadi dua hal yang berlangsung pada waktu berdekatan. Namun, pelemahan saham BMRI tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai dampak langsung dari isu pemblokiran rekening.

Baca Juga: Supriyono alias Mas Botok Siapa? Ini Sosok Koordinator AMPB yang Rekeningnya Diblokir Bank Mandiri

Bank Mandiri Minta Maaf soal Pemblokiran Rekening

Polemik bermula dari rekening Supriyono yang disebut digunakan untuk menampung donasi masyarakat. Koordinator AMPB, Teguh Istianto, mengatakan dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp80 juta.

Menurut Teguh, uang tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan peserta aksi. Pemblokiran rekening kemudian mendapat perhatian publik karena berkaitan dengan akses terhadap dana donasi tersebut.

Bank Mandiri akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul. Pernyataan itu disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram resmi Bank Mandiri pada Minggu, 23 Agustus 2026.

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangannya di Instagram.

Bank Mandiri menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. Bank juga menyebut tindakan itu telah dijalankan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Bank Mandiri Tegaskan Prinsip Kehati-hatian

Dalam keterangannya, Bank Mandiri menegaskan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.

Bagi nasabah, penjelasan tersebut menjadi bagian penting untuk melihat persoalan secara lebih utuh. Pemblokiran rekening dalam kasus tertentu dapat berkaitan dengan proses hukum dan kepatuhan perbankan, sehingga keputusan bank tidak selalu berdiri sendiri.

Poin penting dari polemik rekening Supriyono

Rekening Supriyono disebut digunakan untuk menampung donasi masyarakat.

  • Dana yang terkumpul diklaim mencapai sekitar Rp80 juta.
  • Dana tersebut disebut diperuntukkan bagi kebutuhan peserta aksi.
  • Bank Mandiri meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
  • Bank menyatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.
  • Bank Mandiri menegaskan penerapan GCG, kepatuhan, dan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Jefri Nichol Soroti Dugaan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati: Serem Banget, Bank Bisa Disuruh Aparat

Pergerakan Saham BMRI Tetap Perlu Dilihat Secara Menyeluruh

Penurunan saham Bank Mandiri sebesar 0,71 persen pada sesi I menjadi perhatian karena terjadi bersamaan dengan pemberitaan mengenai polemik pemblokiran rekening. Meski begitu, harga saham dipengaruhi banyak faktor, mulai dari kondisi pasar, sentimen investor, kinerja perusahaan, hingga perkembangan ekonomi secara lebih luas.

Karena itu, menghubungkan penurunan saham BMRI hanya dengan satu isu membutuhkan data dan analisis lebih lanjut. Investor tetap perlu melihat pergerakan saham dalam konteks yang lebih luas sebelum mengambil keputusan.

Untuk saat ini, Bank Mandiri menyatakan telah menjalankan proses pemblokiran sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sembari menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan dan tata kelola perusahaan.


Berita Terkait


News Update