Dugaan Peredaran Bebas Obat Keras di Bandung Barat Resahkan Warga, Klinik Disorot

Senin 24 Agu 2026, 14:31 WIB
Ilustrasi peredaran obat keras. (Sumber: Magnific/wirestock)
Ilustrasi peredaran obat keras. (Sumber: Magnific/wirestock)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID Maraknya dugaan peredaran obat keras psikotropika secara bebas di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) memicu keresahan warga.

Keberadaan sejumlah fasilitas kesehatan termasuk sorotan warga terhadap aktivitas di sekitar klinik kawasan Cigugur Girang dikhawatirkan menjadi pintu masuk penyalahgunaan obat di kalangan anak muda dan pekerja rentan.

Warga mendesak aparat penegak hukum serta Dinas Kesehatan setempat untuk tidak tinggal diam dan segera memperketat pengawasan jalur distribusi obat keras.

Persoalan penyalahgunaan obat ini disinyalir tidak berdiri sendiri. Tekanan ekonomi, tuntutan jam kerja yang panjang, hingga beban mental di lingkungan kerja membuat sebagian masyarakat mencari jalan pintas demi mempertahankan stamina atau mengatasi tekanan.

Baca Juga: Marak Peredaran Obat Keras di Jakpus, 118.494 Butir Disita Sepanjang Januari - Juli 2026

Ganjar Irawan, 35 tahun yang merupakan warga sekitar menyoroti keberadaan klinik di kawasan Gigugur Girang itu, serta mengatakan bahwa anak muda kini menghadapi tekanan yang berat.

Mereka dituntut bekerja cepat dan dalam waktu panjang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Bukan hanya soal mental health. Anak-anak muda hari ini sedang berhadapan dengan tekanan industri yang begitu cepat. Manusia seolah dipaksa menjadi robot algoritma," ujar Ganjar kepada Pos Kota, Senin, 24 Agustus 2026.

Ia menambahkan, keluhan seperti sulit berkonsentrasi, cemas, gangguan tidur, hingga bekerja lebih dari delapan jam sehari kerap dialami para pekerja.

Baca Juga: Jual Obat Keras Ilegal, Pria di Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara

Namun, situasi tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengonsumsi psikotropika sembarangan tanpa resep medis.

Desak Pengawasan Ketat Peredaran Obat Keras

Kemudahan mendapatkan obat-obatan tertentu justru menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius.  Apalagi jika obat keras atau psikotropika dapat diperoleh tanpa pengawasan tenaga medis dan ketentuan resep yang semestinya.

Dia menilai pengawasan terhadap jalur distribusi obat perlu diperkuat. Pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait diminta memastikan tidak ada fasilitas kesehatan yang menjadi celah bagi penyalahgunaan obat.

"Jangan terjebak dengan kata ‘mental health’. Kita memang hidup dalam tekanan, tetapi itu bukan alasan untuk terus bergantung pada psikotropika," katanya.

Baca Juga: Tiga Pengedar Diamankan, Polisi Sita Puluhan Ribu Obat Keras Ilegal 

Karena itu, penanganan masalah tersebut dinilai harus dilakukan dari berbagai sisi. Selain penegakan hukum terhadap peredaran ilegal, diperlukan pula pendekatan kesehatan dan sosial bagi mereka yang sudah terlanjur mengalami ketergantungan.

Hingga berita ini diturunkan, kekhawatiran masyarakat ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pihak berwenang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran aturan kefarmasian di lapangan.


Berita Terkait


News Update