Polisi Bongkar Modus Penyelundupan Emas, Disembunyikan dalam Celana Dalam dan BH

Selasa 18 Agu 2026, 18:01 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. (Sumber: Bareskrim Polri)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. (Sumber: Bareskrim Polri)

"Ada kurir yang menjual ke sini, kemudian ada kurir juga membawa ke luar negeri," ucap Irhamni.

Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap transaksi, pengumpulan emas, proses pengolahan, hingga pengiriman ke luar negeri. Penyidik juga menelusuri administrasi dan rekening transaksi yang ditemukan di lokasi.


Berita Terkait


News Update