Polisi Bongkar Modus Penyelundupan Emas, Disembunyikan dalam Celana Dalam dan BH

Selasa 18 Agu 2026, 18:01 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. (Sumber: Bareskrim Polri)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. (Sumber: Bareskrim Polri)

Dari hasil penggeledahan, ruko tersebut diketahui terdiri atas empat lantai dengan fungsi berbeda. Lantai pertama digunakan sebagai tempat transaksi dan penerimaan emas batangan dari berbagai wilayah di Indonesia, sedangkan lantai dua digunakan untuk penyimpanan logistik, proses perubahan bentuk emas, serta penyimpanan sejumlah brankas.

"Lantai tiganya adalah tempat bos istirahat mereka, dan lantai empat terakhir tempat pengolahan pemurnian sehingga mereka bisa membentuk dari balok emas tadi menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," jelas Irhamni.

Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya timbangan untuk mengukur berat dan kadar emas, sejumlah rekening transaksi, satu batang emas seberat satu kilogram, mesin penghancur emas, blender untuk menghaluskan emas, mesin jahit, pakaian dalam yang telah dimodifikasi, serta sejumlah zat kimia.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Impor Kedaluwarsa

"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam; ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi. Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan," ungkap Irhamni.

Lanjut Irhamni, kelompok tersebut diduga telah beroperasi di lokasi itu selama sekitar delapan bulan berdasarkan keterangan masyarakat sekitar.

Namun, penyidik masih akan memastikan durasi aktivitas mereka melalui penelusuran data perlintasan keimigrasian.

"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan. Tetapi kami akan pastikan dari perlintasan mereka yang terlihat nanti di Imigrasi," beber Irhamni.

Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Imigrasi, pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penelusuran dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan sekaligus aliran transaksi keuangan kelompok tersebut.

"Lokasi ini juga ada kaitannya dengan dua tersangka yang sudah kami lakukan penahanan. Mereka terkait dalam hal transaksi, kemudian pengumpulan barang-barang dari wilayah terlihat di alat komunikasi mereka," terang Irhamni.

Dalam sehari, kata Irhamni, kelompok tersebut diperkirakan mampu mengumpulkan dan mengolah sekitar 30 kilogram emas. Emas dikumpulkan dari berbagai daerah sebelum diserahkan kepada kurir untuk dibawa keluar negeri.


Berita Terkait


News Update