Polisi Bongkar Modus Penyelundupan Emas, Disembunyikan dalam Celana Dalam dan BH

Selasa 18 Agu 2026, 18:01 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. (Sumber: Bareskrim Polri)
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi. (Sumber: Bareskrim Polri)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.

Modus tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas saat membawa emas ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni mengatakan modus yang ditemukan di lokasi berbeda dengan kasus sebelumnya. Jika sebelumnya emas diselundupkan dalam bentuk batangan, kelompok ini menghancurkan emas menjadi serbuk menggunakan sejumlah peralatan.

"Ini modusnya berbeda. Kemarin itu dia dalam bentuk balokan emas satu kilo, tetapi kalau yang di West Classic ini adalah berupa bubuk," ujar Irhamni kepada awak media, Selasa, 18 Agustus 2026.

Baca Juga: Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang di Jakarta, Ribuan Ponsel Impor Ilegal Disita

Menurut Irhamni, serbuk emas tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi, lalu diberi pewarna sesuai warna kain dan dicampur zat kimia tertentu agar berubah menyerupai gel sehingga lebih sulit terdeteksi saat pemeriksaan di bandara.

Kemudian emas batangan tersebut dihancurkan dengan alat menjadi bubuk lalu dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan BH wanita.

"Di situ kemudian diberikan pewarna sesuai dengan jenis kainnya, kemudian diberikan zat kimia agar bisa berbentuk seperti gel untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Irhamni.

Menurut Irhamni, kasus ini terungkap setelah penyidik menggerebek rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Baca Juga: Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang di Jakarta, Ribuan Ponsel Impor Ilegal Disita

Kata dia, penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang melibatkan warga negara India.

Dari hasil penggeledahan, ruko tersebut diketahui terdiri atas empat lantai dengan fungsi berbeda. Lantai pertama digunakan sebagai tempat transaksi dan penerimaan emas batangan dari berbagai wilayah di Indonesia, sedangkan lantai dua digunakan untuk penyimpanan logistik, proses perubahan bentuk emas, serta penyimpanan sejumlah brankas.

"Lantai tiganya adalah tempat bos istirahat mereka, dan lantai empat terakhir tempat pengolahan pemurnian sehingga mereka bisa membentuk dari balok emas tadi menjadi bubuk untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," jelas Irhamni.

Penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Di antaranya timbangan untuk mengukur berat dan kadar emas, sejumlah rekening transaksi, satu batang emas seberat satu kilogram, mesin penghancur emas, blender untuk menghaluskan emas, mesin jahit, pakaian dalam yang telah dimodifikasi, serta sejumlah zat kimia.

Baca Juga: Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Impor Kedaluwarsa

"Kemudian ada mesin jahit yang digunakan untuk memodifikasi celana dalam; ada bagian khusus yang bisa untuk menyimpan bubuk atau serbuk tadi. Kemudian alat untuk mengubah bentuk emas yang batangan untuk dihancurkan," ungkap Irhamni.

Lanjut Irhamni, kelompok tersebut diduga telah beroperasi di lokasi itu selama sekitar delapan bulan berdasarkan keterangan masyarakat sekitar.

Namun, penyidik masih akan memastikan durasi aktivitas mereka melalui penelusuran data perlintasan keimigrasian.

"Mereka beroperasi di sini, sesuai dengan keterangan saksi masyarakat sekitar, kurang lebih delapan bulan. Tetapi kami akan pastikan dari perlintasan mereka yang terlihat nanti di Imigrasi," beber Irhamni.

Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Bareskrim juga akan berkoordinasi dengan Imigrasi, pengelola Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penelusuran dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan sekaligus aliran transaksi keuangan kelompok tersebut.

"Lokasi ini juga ada kaitannya dengan dua tersangka yang sudah kami lakukan penahanan. Mereka terkait dalam hal transaksi, kemudian pengumpulan barang-barang dari wilayah terlihat di alat komunikasi mereka," terang Irhamni.

Dalam sehari, kata Irhamni, kelompok tersebut diperkirakan mampu mengumpulkan dan mengolah sekitar 30 kilogram emas. Emas dikumpulkan dari berbagai daerah sebelum diserahkan kepada kurir untuk dibawa keluar negeri.

"Ada kurir yang menjual ke sini, kemudian ada kurir juga membawa ke luar negeri," ucap Irhamni.

Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap transaksi, pengumpulan emas, proses pengolahan, hingga pengiriman ke luar negeri. Penyidik juga menelusuri administrasi dan rekening transaksi yang ditemukan di lokasi.


Berita Terkait


News Update