Hermanto berharap momentum pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat mendorong warga binaan untuk semakin aktif mengikuti seluruh program pembinaan serta sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri sehingga siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
"Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kesungguhan Warga Binaan dalam mengikuti proses pembinaan. Saya berharap remisi yang diterima dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan bertanggung jawab," pungkasnya.
