174.791 Warga Binaan Dapat Remisi HUT RI ke-81, 3.591 Langsung Bebas

Senin 17 Agu 2026, 14:58 WIB
Ilustrasi remisi narapidana saat HUT RI-81. (Sumber: freepik)
Ilustrasi remisi narapidana saat HUT RI-81. (Sumber: freepik)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 174.791 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia menerima pengurangan masa pidana bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.591 warga binaan langsung mengakhiri masa pidananya dan bebas pada momentum Hari Kemerdekaan.

Pemberian pengurangan masa pidana tersebut dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Remisi Umum (RU) bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) bagi anak binaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari rangkaian pembinaan bagi warga binaan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan negara terhadap hak asasi manusia dan apresiasi atas perubahan positif yang dicapai selama menjalani masa pembinaan.

Baca Juga: 803 Napi Rutan Salemba Terima Remisi Idulfitri, 13 Langsung Bebas

“Pemberian RU dan PMPU merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sekaligus penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin.

Rincian Penerima Remisi HUT Kemerdekaan 2026

Dari total penerima pengurangan masa pidana, sebanyak 173.706 merupakan narapidana. Rinciannya, 170.143 narapidana menerima RU I dan masih harus menjalani sisa masa pidana.

Sementara itu, sebanyak 3.563 narapidana memperoleh RU II. Mereka langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Selain narapidana, sebanyak 1.085 anak binaan menerima PMPU. Sebanyak 1.057 anak memperoleh PMPU I, sedangkan 28 anak mendapatkan PMPU II dan langsung mengakhiri masa pembinaan.

Baca Juga: 615 Warga Binaan Rutan Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Langsung Bebas

“Sebanyak 1.085 anak binaan memperoleh PMPU, terdiri dari 1.057 anak yang menerima PMPU I dan 28 anak mendapatkan PMPU II hingga langsung mengakhiri masa pembinaan, jadi total warga binaan yang langsung bebas bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mencapai 3.591 orang,” jelas Agus.


Berita Terkait


News Update