Siswi SMP yang Hilang di Depok Ditemukan, Diduga jadi Korban Kekerasan Seksual Teman Baru Dikenal

Jumat 14 Agu 2026, 15:20 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Rawpixel)
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Rawpixel)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di sebuah apartemen kawasan Margonda, Beji, Depok, terungkap setelah orang tua korban melaporkan anaknya hilang kepada polisi.

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok kemudian menangkap seorang pria berinisial AR.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, AR ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan orang tua korban pada 7 Agustus 2026.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan secara paksa terhadap korban yang masih berusia 15 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kamar apartemen di Jalan Margonda, Beji, Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Siswi SMP 15 Tahun Hilang di Depok, Polisi Telusuri Jejak hingga Berujung di Rumah Teman

"Pelapor orang tua korban ke Polres Metro Depok, diduga putrinya masih duduk di bangku SMP telah diperkosa sama teman laki-lakinya," kata Oka didampingi Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti kepada Pos Kota, Jumat, 14 Agustus 2026.

Polisi Tangkap Pelaku di Depok

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Depok langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan korban sekaligus mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan AR di wilayah Depok. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji Rutan Polres Metro Depok," ujar Oka.

Baca Juga: Saepullah Tersangka Mutilasi di Depok Baru Tahu Positif HIV usai Donor Darah

Tersangka dijerat dengan Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Korban Dipaksa Hubungan Seksual di Kamar Apartemen

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti menjelaskan, korban diduga dipaksa melakukan hubungan seksual oleh tersangka di kamar apartemen yang sebelumnya disewa pelaku.

Menurut Tamar, korban dan tersangka merupakan teman yang baru saling mengenal. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian hingga korban berada bersama pelaku di apartemen tersebut.

"Korban dicabuli oleh pelaku yang dilakukan dalam kamar di apartemen. Saat terjadi, korban dalam paksaan pelaku yang merupakan teman baru kenal," kata Tamar.

Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi di Depok Tampilkan 51 Adegan, Pelaku Bawa Obat HIV

Tamar menambahkan, kasus tersebut awalnya diketahui setelah orang tua korban membuat laporan kehilangan. Korban kemudian berhasil ditemukan dengan bantuan anggota Polsek Cinere.

Setelah korban ditemukan, polisi memperoleh informasi bahwa korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan teman laki-lakinya.

Terkait kasus tersebut, Tamar mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika anak beraktivitas di luar rumah hingga malam hari.

Ia meminta orang tua mengetahui kegiatan dan lingkungan pergaulan anak serta memberikan pendampingan apabila anak memiliki kegiatan di luar rumah.

Baca Juga: Ayah di Depok Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diiming-imingi Uang Berlibur

"Apabila anak-anak ada kesibukan atau kegiatan baik dari sekolah ataupun di luar rumah supaya orang tua mendampingi untuk tidak memberikan kesempatan terjadinya tindak pidana kejahatan," tuturnya.

Tamar juga mengingatkan anak-anak, khususnya perempuan, agar memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan segera meminta bantuan orang dewasa yang dipercaya apabila menghadapi situasi yang membuat mereka merasa terancam.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMP tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Metro Depok. Polisi juga terus mendalami fakta-fakta kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.


Berita Terkait


News Update