Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti menjelaskan, korban diduga dipaksa melakukan hubungan seksual oleh tersangka di kamar apartemen yang sebelumnya disewa pelaku.
Menurut Tamar, korban dan tersangka merupakan teman yang baru saling mengenal. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian hingga korban berada bersama pelaku di apartemen tersebut.
"Korban dicabuli oleh pelaku yang dilakukan dalam kamar di apartemen. Saat terjadi, korban dalam paksaan pelaku yang merupakan teman baru kenal," kata Tamar.
Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi di Depok Tampilkan 51 Adegan, Pelaku Bawa Obat HIV
Tamar menambahkan, kasus tersebut awalnya diketahui setelah orang tua korban membuat laporan kehilangan. Korban kemudian berhasil ditemukan dengan bantuan anggota Polsek Cinere.
Setelah korban ditemukan, polisi memperoleh informasi bahwa korban diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan teman laki-lakinya.
Terkait kasus tersebut, Tamar mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama ketika anak beraktivitas di luar rumah hingga malam hari.
Ia meminta orang tua mengetahui kegiatan dan lingkungan pergaulan anak serta memberikan pendampingan apabila anak memiliki kegiatan di luar rumah.
Baca Juga: Ayah di Depok Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diiming-imingi Uang Berlibur
"Apabila anak-anak ada kesibukan atau kegiatan baik dari sekolah ataupun di luar rumah supaya orang tua mendampingi untuk tidak memberikan kesempatan terjadinya tindak pidana kejahatan," tuturnya.
Tamar juga mengingatkan anak-anak, khususnya perempuan, agar memahami pentingnya menjaga keselamatan diri dan segera meminta bantuan orang dewasa yang dipercaya apabila menghadapi situasi yang membuat mereka merasa terancam.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi SMP tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polres Metro Depok. Polisi juga terus mendalami fakta-fakta kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.
