Rekonstruksi Mutilasi di Depok Tampilkan 51 Adegan, Pelaku Bawa Obat HIV

Selasa 11 Agu 2026, 22:34 WIB
Saepullah, tersangka mutilasi, melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa, 11 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)
Saepullah, tersangka mutilasi, melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa, 11 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Suditresmob Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus mutilasi di kontrakan tempat pembunuhan, Gang Belimbing, Cipayung, Kota Depok, Selasa, 11 Agustus 2026.

Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, rekonstruksi menghadirkan Saepullah, 26 tahun, tersangka pembunuhan K, 51 tahun, sekitar pukul 11.05 WIB.

Pelaku bermasker mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek hitam. Ia juga tampak membawa Telado atau obat antiretroviral untuk mengobati HIV dan mencegah jadi AIDS.

Sementara itu, reka adegan disaksikan sejumlah warga sekitar. Warga merekam pelaksanaan rekonstruksi yang dikawal kepolisian.

Baca Juga: Sisi Lain Tersangka Mutilasi Depok, Tampil di Acara TV hingga jadi Guru Matematika

Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika menjelaskan, rekonstruksi meliputi cara korban dibunuh dan dimutilasi, pencurian harta, hingga proses jasad korban dibuang pelaku. Para saksi juga dilibatkan dalam rekonstruksi.

"Dari masing-masing 30 adegan ini, yang melibatkan pelaku dan para saksi memiliki sub adegan berjumlah sebanyak 51 adegan," kata Dimitri, Selasa, 11 Agustus 2026.

Menurutnya, pelaku merupakan orang pertama yang memulai ajakan terhadap korban lewat aplikasi kencan sesama jenis.

"Jadi korban antara pelaku ini kenalan di tanggal 23 Juli melalui aplikasi Hornet. Setelah itu pada sudah selama 13 hari tepat ya pada tanggal 4 Agustus tubuh korban sudah ditemukan di daerah Cipayung Depok," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Awal Pertengkaran Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok

Ia menyebutkan, pelaku telah merencanakan pembunuhan korban di kontrakannya. Saepullah menyiapkan pisau dapur, lalu menikam bagian perut korban hingga tewas.

"Setelah itu menggunakan pisau dapur pelaku juga memutilasi dua organ kaki korban lalu dibungkus menggunakan karung goni beras dibuang ke kali," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi terungkap setelah potongan jasad korban ditmeukan di lahan kosong wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa, 4 Agustus 2026, sore WIB.

Tubuh korban terbungkus karung ditemukansalah seorang warga sekitar. Karung tersebut sempat dikira sampah yang dibuang sembarangan.


Berita Terkait


News Update