"Setelah itu menggunakan pisau dapur pelaku juga memutilasi dua organ kaki korban lalu dibungkus menggunakan karung goni beras dibuang ke kali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus mutilasi terungkap setelah potongan jasad korban ditmeukan di lahan kosong wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa, 4 Agustus 2026, sore WIB.
Tubuh korban terbungkus karung ditemukansalah seorang warga sekitar. Karung tersebut sempat dikira sampah yang dibuang sembarangan.
