DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Suditresmob Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus mutilasi di kontrakan tempat pembunuhan, Gang Belimbing, Cipayung, Kota Depok, Selasa, 11 Agustus 2026.
Berdasarkan pantauan Poskota di lokasi, rekonstruksi menghadirkan Saepullah, 26 tahun, tersangka pembunuhan K, 51 tahun, sekitar pukul 11.05 WIB.
Pelaku bermasker mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek hitam. Ia juga tampak membawa Telado atau obat antiretroviral untuk mengobati HIV dan mencegah jadi AIDS.
Sementara itu, reka adegan disaksikan sejumlah warga sekitar. Warga merekam pelaksanaan rekonstruksi yang dikawal kepolisian.
Baca Juga: Sisi Lain Tersangka Mutilasi Depok, Tampil di Acara TV hingga jadi Guru Matematika
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika menjelaskan, rekonstruksi meliputi cara korban dibunuh dan dimutilasi, pencurian harta, hingga proses jasad korban dibuang pelaku. Para saksi juga dilibatkan dalam rekonstruksi.
"Dari masing-masing 30 adegan ini, yang melibatkan pelaku dan para saksi memiliki sub adegan berjumlah sebanyak 51 adegan," kata Dimitri, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurutnya, pelaku merupakan orang pertama yang memulai ajakan terhadap korban lewat aplikasi kencan sesama jenis.
"Jadi korban antara pelaku ini kenalan di tanggal 23 Juli melalui aplikasi Hornet. Setelah itu pada sudah selama 13 hari tepat ya pada tanggal 4 Agustus tubuh korban sudah ditemukan di daerah Cipayung Depok," ujarnya.
Baca Juga: Terungkap! Ini Awal Pertengkaran Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok
Ia menyebutkan, pelaku telah merencanakan pembunuhan korban di kontrakannya. Saepullah menyiapkan pisau dapur, lalu menikam bagian perut korban hingga tewas.
