Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp40 Triliun, Ini Tujuan dan Dampaknya bagi Penyaluran Kredit

Kamis 06 Agu 2026, 20:24 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himbara sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himbara sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)

Penambahan dana SAL ke Himbara menunjukkan pemerintah masih mengandalkan instrumen likuiditas untuk menjaga momentum penyaluran kredit nasional. Tidak hanya menambah dana baru, perpanjangan masa penempatan juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil. Selanjutnya, arah kebijakan ini akan bergantung pada koordinasi pemerintah dengan Gubernur Bank Indonesia yang baru setelah proses pengisian jabatan tersebut rampung.


Berita Terkait


News Update