Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp40 Triliun, Ini Tujuan dan Dampaknya bagi Penyaluran Kredit

Kamis 06 Agu 2026, 20:24 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himbara sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himbara sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)

Menambah likuiditas bank-bank anggota Himbara.

Mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif.

Memberikan kepastian bagi bank dalam menyusun strategi pembiayaan.

Mendukung perputaran ekonomi melalui peningkatan akses kredit.

Menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan penempatan dana SAL tersebut.

"Beberapa bank masih ragu apakah saya akan menjalankan penempatan SAL atau tidak. Saya tegaskan bahwa kebijakan ini tetap dijalankan," katanya.

Baca Juga: Sekolah Swasta di Pondok Pinang Simpan 995 Senjata, Alat Pembuat Peluru hingga Narkoba Ditemukan

Pemerintah Masih Menunggu Arahan Gubernur BI Baru

Di sisi lain, pemerintah mengakui bahwa arah pengelolaan dana SAL ke depan juga akan mempertimbangkan koordinasi dengan Bank Indonesia.

Purbaya mengatakan keputusan lanjutan akan menyesuaikan arahan dari Gubernur BI yang baru, mengingat jabatan tersebut masih kosong setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.

"Kalau nanti Gubernur BI yang baru meminta dikurangi, akan kami kurangi. Kalau diminta ditambah, tentu akan kami pertimbangkan untuk ditambah," ujarnya.

Hingga kini, Presiden belum mengumumkan siapa yang akan mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia.


Berita Terkait


News Update