Menambah likuiditas bank-bank anggota Himbara.
Mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif.
Memberikan kepastian bagi bank dalam menyusun strategi pembiayaan.
Mendukung perputaran ekonomi melalui peningkatan akses kredit.
Menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan penempatan dana SAL tersebut.
"Beberapa bank masih ragu apakah saya akan menjalankan penempatan SAL atau tidak. Saya tegaskan bahwa kebijakan ini tetap dijalankan," katanya.
Baca Juga: Sekolah Swasta di Pondok Pinang Simpan 995 Senjata, Alat Pembuat Peluru hingga Narkoba Ditemukan
Pemerintah Masih Menunggu Arahan Gubernur BI Baru
Di sisi lain, pemerintah mengakui bahwa arah pengelolaan dana SAL ke depan juga akan mempertimbangkan koordinasi dengan Bank Indonesia.
Purbaya mengatakan keputusan lanjutan akan menyesuaikan arahan dari Gubernur BI yang baru, mengingat jabatan tersebut masih kosong setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.
"Kalau nanti Gubernur BI yang baru meminta dikurangi, akan kami kurangi. Kalau diminta ditambah, tentu akan kami pertimbangkan untuk ditambah," ujarnya.
Hingga kini, Presiden belum mengumumkan siapa yang akan mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia.
