Purbaya Tambah Dana SAL ke Himbara Rp40 Triliun, Ini Tujuan dan Dampaknya bagi Penyaluran Kredit

Kamis 06 Agu 2026, 20:24 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himbara sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himbara sebagai upaya memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif (Sumber: Youtube/Menteri Keuangan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memperkuat likuiditas perbankan nasional melalui penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini dinilai sebagai upaya menjaga ruang pembiayaan agar penyaluran kredit ke masyarakat dan dunia usaha tetap berjalan optimal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Kementerian Keuangan telah menempatkan tambahan dana SAL sebesar Rp40 triliun ke Himbara pada Rabu (5/8/2026).

"Siang ini saya inject Rp40 triliun tambahan," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Tak berhenti di situ, pemerintah juga berencana kembali menambah penempatan dana sebesar Rp30 triliun pada Senin (10/8). Dengan tambahan tersebut, total dana SAL yang ditempatkan di bank-bank BUMN diperkirakan mendekati Rp400 triliun, sesuai komitmen pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Anjing Pelacak Dikerahkan Cari Potongan Kaki Korban Mutilasi di Pancoran Mas

Mengapa Dana SAL Diperpanjang?

Selain menambah dana baru, Kementerian Keuangan juga memutuskan memperpanjang masa penempatan dana SAL senilai Rp200 triliun yang semula dijadwalkan berakhir pada akhir 2026. Kini, dana tersebut akan tetap berada di Himbara hingga Juli 2027.

Menurut Purbaya, keputusan ini diambil setelah melihat adanya keraguan dari sejumlah bank terkait kepastian keberlanjutan dana pemerintah. Ketidakpastian tersebut dinilai dapat memengaruhi keberanian perbankan dalam menyalurkan kredit.

"Bank masih ragu apakah dana SAL akan ditarik pada akhir tahun atau tidak. Karena itu saya perpanjang hingga Juli tahun depan agar mereka lebih leluasa menyalurkan kredit," jelasnya.

Dengan kepastian tenor yang lebih panjang, pemerintah berharap bank memiliki ruang lebih besar untuk mengoptimalkan pembiayaan kepada sektor produktif tanpa dibayangi risiko penarikan dana dalam waktu dekat.

Dampak Penempatan Dana SAL bagi Perbankan

Secara umum, penempatan dana SAL bertujuan menjaga likuiditas perbankan agar fungsi intermediasi tetap berjalan. Ketika bank memiliki likuiditas yang memadai, peluang penyaluran kredit kepada pelaku usaha maupun masyarakat menjadi lebih besar.

Beberapa manfaat kebijakan ini antara lain:


Berita Terkait


News Update