Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Dalam pekan - pekan terakhir viral di media sosial adanya sejumlah mal yang disebutkan tiba – tiba memasang pagar tinggi mengelilingi pusat perbelanjaan tersebut.
Beragam penafsiran mencuat, di antaranya sebagai antisipasi kemungkinan akan adanya aksi demonstrasi seperti yang pernah terjadi Agustus tahun lalu. Isu pun melebar bahwa pemasangan pagar tinggi mal itu sebagai bentuk jaga–jaga keamanan pusat perbelanjaan dari segala kemungkinan buruk yang bakal terjadi.
Seperti diberitakan, merespons kondisi tersebut, Menko Polkam, Djamari Chaniago memastikan kepala daerah telah meminta beberapa pengelola pusat perbelanjaan untuk membongkar pagar-pagar yang sebelumnya terpasang.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Anak Masa Depan Kita Semua
Pembongkaran dilakukan karena beberapa alasan, satu di antaraya melanggar izin tertentu.
Yang pasti, kata Menko Polkam saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026, pemasangan pagar tersebut tidak berkaitan dengan antisipasi aksi demonstrasi yang dikabarkan akan terjadi pada Agustus 2026 ini. Tetapi, hanya untuk kepentingan keamanan mal secara umum.
“Jadi pemasangan pagar tinggi bukan karena akan adanya aksi demonstrasi, tetapi semata demi keamanan mal secara umum,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Keamanan itu maknanya luas, mengamankan mal dan segala aset di dalamnya, para karyawannya dari kemungkinan aksi pencurian dan penjarahan,” kata Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Sudah 16 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
“Tak kalah pentingnya kenyamanan para pengunjung mal, jika sesuatu tiba – tiba terjadi. nah sesuatu itu luas, bisa segala aksi. Dengan pagar tinggi, mal dan pengunjungnya akan terlindungi,” urai mas Bro.
“Jadi pemasangan pagar tinggi ditengarai sebagai bentuk kekhawatiran saja,” kata Heri.
“Seperti pernah dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pemasangan pagar tinggi , mungkin bagian dari kekhawatiran. Karena pihaknya meminta pengelola mal segera melepas kembali pagar tinggi yang telah terpasang,” jelas mas Bro.
“Yang jelas makna pagar itu sebagai pembatas. Jika rumah adalah pembatas ranah pribadi dengan umum. Begitu pun pagar kantor, pembatas antara perkantoran dengan ruang publik,” jelas Heri.
“Jika pagar mal berarti pembatas antara area pusat perbelanjaan dengan ruang publik, Tujuannya demi ketertiban umum,” ujar Yudi.
“Pemasangan pagar mal sebenarnya bukan hal baru. Menjadi baru karena baru dipasang dan menarik perhatian publik karena dengan ukuran tinggi,“ urai mas Bro.
