Ipda MA Siapa? Ini Sosok Perwira Polisi di Bone yang Terobos Lampu Merah hingga Tewaskan Balita

Kamis 06 Agu 2026, 20:07 WIB
Ilustrasi - Seorang oknum perwira Polres Bone inisial Ipda MA diduga terobos lampu merah dan tabrak motor hingga menyebabkan seorang balita tewas. (Sumber: ChatGPT)
Ilustrasi - Seorang oknum perwira Polres Bone inisial Ipda MA diduga terobos lampu merah dan tabrak motor hingga menyebabkan seorang balita tewas. (Sumber: ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID - Sosok Ipda MA menjadi sorotan publik setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dalam kecelakaan tersebut, Ipda MA yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia diduga menerobos lampu merah dan menabrak sebuah motor Honda Scoopy yang dikendarai korban MS dan dua penumpang lain.

Akibat kecelakaan tersebut, seorang balita berusia 4 tahun berinisial GN yang merupakan penumpang motor Honda Scoopy tewas saat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Produk Kemasan Vakum, Terobosan Baru Jajanan Bie di Palembang

Kronologi Kejadian Polisi Tabrak Pengendara Motor

Berdasarkan keterangan resmi Polres Bone, kecelakaan terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone sekitar pukul 14.00 WITA.

Pada saat itu, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.

Alhasil, mobil tersebut menabrak bagian belakang motor Honda Scoopy yang berhenti di persimpangan saat lampu merah karena hendak memasuki jalan perempatan.

Baca Juga: Modus Rekrutmen Pegawai Dapur MBG, Pria di Pandeglang Tipu 400 Orang

Beruntung, Ipda MA, pengendara sepeda motor, dan satu penumpang lainnya tidak mengalami luka.

Namun, seorang balita yang merupakan penumpang sepeda motor mengalami luka cukup parah hingga kondisinya kritis.

Korban balita kemudian langsung dibawa ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, balita perempuan itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Usai kejadian, Ipda MA segera melaporkan peristiwa tersebut dan mengamankan diri di Polres Bone sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Personel Satlantas Polres Bone langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, membuat sketsa lokasi, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.

Baca Juga: RSU Asri Buka Klinik Vaksin, Jawab Keterbatasan Tempat Vaksinasi di Purwakarta

Ipda MA Diperiksa Propam

Berdasarkan pernyataan resmi Polres Bone, Ipda MA saat ini sedang dalam pemeriksaan unit Profesi dan Pengamanan (Propam), buntut kecelakaan yang dialaminya hingga menewaskan seorang balita.

"Mengingat salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas juga berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Bone guna penanganan sesuai prosedur," isi keterangan resmi Polres Bone.

Siapa Ipda MA?

Ipda MA diketahui merupakan seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Bone. Ia memiliki pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) yang merupakan golongan perwira pertama (Pama).

Secara garis besar, tugas perwira polisi dengan pangkat Ipda adalah memimpin unit tertentu, menjadi pemimpin operasional dalam situasi tertentu, hingga mengawasi anggota di lapangan.

Tak jarang seorang Ipda juga turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahkan ada yang ditugaskan pada posisi-posisi khusus.

Sementara itu, gaji seorang perwira polisi berpangkat Ipda berada direntang Rp2.954.200 hingga Rp4.779.300. Besaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur besaran gaji anggota Polri berdasarkan pangkat dan masa kerja.


Berita Terkait


News Update