PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial YP, warga Kampung Sekong, Desa Sekong, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap atas dugaan penipuan rekrutmen pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kapolsek Cimanuk, AKP Agus Salim mengungkapkan, terduga pelaku menawarkan pekerjaan di sejumlah dapur SPPG kepada para korban dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi.
"Kami telah mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di beberapa dapur SPPG," kata Agus kepada wartawan, Kamis, 6 Agustus 2026.
YP meyakinkan para korban bahwa dirinya dapat meloloskan mereka untuk bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk itu, korban diminta menyerahkan uang dengan nominal yang bervariasi.
Baca Juga: Debu dan Udara Kering jadi Ancaman ISPA, Dinkes Pandeglang Minta Warga Pakai Masker
"Para korban dimintai uang dengan nominal berbeda-beda, mulai dari Rp30 ribu, Rp80 ribu, hingga Rp100 ribu. Hingga saat ini jumlah korban mencapai sekitar 400 orang," ujarnya.
Setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Merasa tertipu, para korban melaporkan YG ke polisi.
Saat ini, penyidik masih mengusut kasus tersebut, termasuk menghitung total kerugian yang dialami para korban.
"Kami masih melakukan pendalaman dan menghitung total kerugian. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang di luar prosedur resmi," ucapnya.
Salah seorang korban berinisial R mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh pelaku dengan janji akan diterima bekerja di salah sebuah dapur MBG di Kecamatan Banjar.
