Setiap koperasi memiliki kebijakan berbeda mengenai plafon pinjaman, jangka waktu, jaminan, hingga kemampuan membayar anggotanya.
Bunga Rendah, tetapi Tidak Semua Warga Langsung Mendapat Pinjaman
Pemerintah memang menyiapkan akses pembiayaan melalui Koperasi Merah Putih dengan bunga rendah sekitar 6 persen per tahun.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pembiayaan tersebut disalurkan melalui unit lembaga keuangan ultra mikro milik koperasi.
"Koperasi Desa, salah satu kegiatannya adalah melakukan pembiayaan ultra mikro dengan tingkat bunga yang rendah," ujar Ferry Juliantono.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa. Artinya, tidak ada plafon pinjaman pribadi yang otomatis berlaku sama bagi seluruh masyarakat.
Sementara angka Rp3 miliar yang sering beredar sebenarnya merupakan plafon pembiayaan untuk badan hukum koperasi dalam mengembangkan usaha, bukan pinjaman tunai yang bisa diajukan setiap individu.
Selain itu, masyarakat juga perlu kritis terhadap brosur yang menawarkan cicilan sangat kecil tanpa menjelaskan tenor pinjaman. Secara perhitungan sederhana, klaim cicilan puluhan ribu rupiah untuk pinjaman jutaan rupiah sulit dipenuhi apabila dihitung bersama pokok pinjaman dan bunga.
Baca Juga: Modus Rekrutmen Pegawai Dapur MBG, Pria di Pandeglang Tipu 400 Orang
Jangan Transfer Uang Sebelum Pinjaman Disetujui
Cara mengajukan pinjaman Koperasi Merah Putih online pada 2026 tetap harus melalui jalur resmi koperasi, bukan lewat akun TikTok ataupun nomor WhatsApp yang menjanjikan pencairan instan.
Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat sebaiknya memastikan status koperasi di wilayahnya, menjadi anggota terlebih dahulu, lalu mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan pengurus koperasi.
Apabila menemukan tawaran mencurigakan, jangan pernah mentransfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai petugas pencairan. Informasi resmi dapat diperoleh melalui pengurus koperasi, dinas koperasi daerah, maupun Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
