JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Agama, dan Bappenas resmi menerapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam pengelolaan ZIS-DSKL guna memperkuat transparansi serta ketepatan sasaran penyaluran zakat nasional, Kamis, 6 Agustus 2026.
Acara peresmian yang berlangsung di Gedung Bappenas ini dihadiri langsung oleh pimpinan dari ketiga lembaga tersebut guna mempertegas komitmen kolaborasi dalam penguatan tata kelola data zakat secara terintegrasi.
Ketua Baznas, Sodik Mudjahid menyebut pengintegrasian data penerima manfaat (mustahik) ini terhubung langsung dengan DTSEN untuk meminimalkan tumpang tindih penyaluran bantuan.
"Seperti diketahui, kami Baznas punya tugas untuk membantu pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, di mana ada dua elemen pokok yaitu mustahik dan muzaki," kata Sodik dalam keterangannya.
Baca Juga: Baznas-Kemensos Perkuat Sinergi Penguatan Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera
Ia menjelaskan, kendala utama pengelolaan zakat selama ini terletak pada minimnya integrasi data di tingkat kementerian, lembaga pemerintah, hingga organisasi filantropi Islam yang mengelola dana publik di berbagai daerah.
Menurutnya, Baznas mencatat ada sekitar 48 juta data penerima manfaat atau mustahik serta 23 juta data pembayar zakat atau muzaki hingga tahun ini, namun seluruh basis data tersebut belum terhubung secara sistemik sehingga sangat berpotensi memicu pendataan ganda dan ketidaktepatan sasaran bantuan.
"Oleh sebabnya, hari ini secara resmi kami launching tentang keterpaduan data-data itu, yakni data mustahik, yang dengan keterpaduan itu maka program mobilisasi ZIS serta pemberdayaan akan lebih terpadu, akurat, dan efisien," tuturnya.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menegaskan integrasi Satu Data ZIS-DSKL menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan zakat berjalan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan, sistem data terpadu yang terhubung dengan data tunggal sosial ekonomi ini nantinya dimanfaatkan oleh BAZNAS di seluruh Indonesia guna mengoptimalkan penyaluran bantuan agar lebih akurat, tepat sasaran, serta berkelanjutan.
"Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menekankan pembenahan dan integrasi data menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penyaluran bantuan serta memastikan dana sosial keagamaan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Pendataan yang akurat dan terpadu antarlembaga disebutnya akan mengeliminasi praktik penerimaan bantuan ganda pada pihak tertentu sekaligus merangkul masyarakat miskin yang selama ini belum tersentuh bantuan.
"Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," ujarnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad, Pimpinan Baznas Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad, Pimpinan Baznas Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Syarifuddin, Sekretaris Utama Baznas Subhan Cholid, serta Direktur Kajian dan Pengembangan Baznas RI Muhammad Hasbi Zaenal.
Baca Juga: BAZNAS RI dan KP2MI Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Pemberdayaan PMI
Selain itu, kegiatan ini diikuti pula oleh jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama Kementerian Agama RI serta Kementerian PPN/Bappenas, bersama para perwakilan BAZNAS dan LAZ tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia yang bergabung secara daring.
