JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dan LinkAja Syariah menghadirkan inovasi layanan digital melalui peluncuran Fitur Kalkulator Zakat dan Menu Baznas di aplikasi LinkAja Syariah.
Peluncuran fitur dilaksanakan di Gedung Baznas, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata kedua institusi dalam mempermudah masyarakat menghitung sekaligus menunaikan secara praktis, aman, serta sesuai syariat melalui satu platform digital.
Melalui fitur Kalkulator Zakat, pengguna dapat menghitung kewajiban zakat secara lebih akurat berdasarkan jenis zakat yang dipilih. Sementara itu, Menu Baznas memungkinkan masyarakat menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tanpa berpindah aplikasi.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid mengatakan transformasi digital merupakan salah satu strategi penting untuk memperluas akses masyarakat dalam menunaikan zakat sekaligus mengoptimalkan potensi penghimpunan ZIS nasional.
Baca Juga: Cek Panduan Bayar Zakat Fitrah di BAZNAS, Bisa Online!
“Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam menghadirkan layanan zakat yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya. Dengan dukungan teknologi dari LinkAja Syariah, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara tepat, sehingga potensi ZIS nasional dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan umat," kata Sodik.
Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), Yogi Rizkian Bahar menegaskan, kolaborasi ini sejalan dengan komitmen LinkAja Syariah sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital syariah di Indonesia yang terus menghadirkan inovasi untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
“Sebagai satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital berbasis Islam di Indonesia, LinkAja Syariah berkomitmen menghadirkan layanan keuangan digital yang tidak hanya mudah dan aman, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sesuai prinsip syariah. Integrasi fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS ini kami hadirkan agar masyarakat dapat menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara lebih praktis dalam satu aplikasi," ujarnya.
Cara Akses Fitur Kalkulator Zakat
- Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.
- Pilih menu Lainnya.
- Masuk ke kategori Dana Sosial.
- Pilih Kalkulator Zakat.
- Pilih jenis zakat (Zakat Penghasilan atau Zakat Maal).
- Masukkan data yang diperlukan.
- Lanjutkan pembayaran.
Cara Akses Menu Baznas
- Buka aplikasi LinkAja dan aktifkan layanan LinkAja Syariah.
- Pilih menu Lainnya.
- Masuk ke kategori Dana Sosial.
- Pilih BAZNAS.
- Pilih program zakat, infak, atau sedekah yang diinginkan.
- Masukkan nominal donasi.
- Lanjutkan pembayaran.
Melalui kolaborasi ini, Baznas dan LinkAja Syariah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan digital untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah dengan lebih mudah, sehingga penghimpunan dana ZIS nasional dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.
