"Lewat Satu Data ZIS-DSKL, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu memperkuat dan memanfaatkan kemaslahatan ZIS-DSKL dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar menekankan pembenahan dan integrasi data menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penyaluran bantuan serta memastikan dana sosial keagamaan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Pendataan yang akurat dan terpadu antarlembaga disebutnya akan mengeliminasi praktik penerimaan bantuan ganda pada pihak tertentu sekaligus merangkul masyarakat miskin yang selama ini belum tersentuh bantuan.
"Kalau ini semua mau kita perbaiki datanya, kalau Anda sudah dapat di BAZNAS pusat, enggak usah dapat di BAZNAS daerah lagi, kalau sudah dapat dari BAZNAS, tidak usah dapat lagi dari Kementerian Sosial," ujarnya.
Turut hadir dalam agenda tersebut Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad, Pimpinan Baznas Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah Saidah Sakwan, Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad, Pimpinan Baznas Bidang Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Syarifuddin, Sekretaris Utama Baznas Subhan Cholid, serta Direktur Kajian dan Pengembangan Baznas RI Muhammad Hasbi Zaenal.
Baca Juga: BAZNAS RI dan KP2MI Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Pemberdayaan PMI
Selain itu, kegiatan ini diikuti pula oleh jajaran Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama Kementerian Agama RI serta Kementerian PPN/Bappenas, bersama para perwakilan BAZNAS dan LAZ tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia yang bergabung secara daring.
