POSKOTA.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial menampilkan sejumlah pekerja PT Namnam Cimahi berpelukan sambil menangis setelah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Berdasarkan narasi dalam video yang beredar luas di media sosial, PT Namnam Fashion Industries melakukan PHK massal kepada ratusan pekerjanya.
"Bahwa produksi PT Namnam telah dihentikan," kata pihak manajemen Namnam dalam video yang viral.
Mengutip dari akun Instagram @infojawabarat, berita mengenai PHK massal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Asep Jayadi.
Berdasarkan data sementara, total ada sekitar 178 pekerja PT Namnam Fashion Industries yang dirumahkan oleh perusahaan dan sebagian besar merupakan pekerja perempuan.
Kabar PHK massal yang dilakukan PT Namnam Cimahi menjadi bahan perbincangan hangat warganet di media sosial, terlebih di tengah kondisi gelombang PHK dan sulitnya mencari pekerjaan saat ini.
PT Namnam Cimahi Punya Siapa?
Berdasarkan penelusuran pihak redaksi, tidak ada informasi pasti mengenai pemilik PT Namnam Cimahi maupun jajaran direksi perusahaan ini.
PT Namnam Fashion Industries merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri garmen dan menyediakan berbagai produk tekstil, pakaian, hingga fashion.
Perusahaan ini berlokasi di Jalan Mahar Martanegara No. 106A, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Baca Juga: Dilema Batu Kapur Cipatat: Debu Harus Berhenti, Perut Warga Tak Boleh Kosong
Apa Penyebab PT Namnam Fashion Industries PHK Massal Karyawan?
Sepinya pesanan di perusahaan sejak 2019 yang membuat jumlah produksi barang menurun disebut sebagai salah satu faktor yang membuat PT Namnam Fashion Industries Cimahi akhirnya memutuskan untuk merumahkan ratusan karyawan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai PHK yang dilakukan pT Namnam dilatarbelakangi oleh bergesernya industri padat karya, seperti garmen dan tekstil ke daerah yang memiliki tenaga kerja dengan upah lebih murah.
Menurut pria yang akrab disapa KDM itu, penghentian operasi pabrik garmen hingga PHK terhadap kerja bukan hanya karena kondisi perusahaan yang menurun, namun juga karena perpindahan wilayah investasi.
Baca Juga: Puluhan Ulama di Lebak Deklarasi Tolak Rencana Safari Politik Jokowi ke Banten
"Perusahaan padat karya memang begitu. Kalau sudah mencapai titik tertentu dan ada daerah lain yang biaya tenaga kerjanya lebih murah, biasanya mereka pindah. Itu terjadi di mana-mana," kata Dedi Mulyadi.
Meski demikian, Dedi Mulyadi mengatakan masyarakat, terutama karyawan yang terdapat PHK dapat mempertimbangkan kesempatan kerja di lokasi industri baru.
Pasalnya, kata Dedi, saat ini juga ada banyak lapangan kerja baru di kawasan industri sisi timur Jawa Barat, seperti Kabupaten Indramayu, Majalengka, dan Garut.
