Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial.
"Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," ucap Budi.
