"Dalam bahasa hukum, ketika misalnya saya ke mana-mana tidak pernah bawa pisau, tapi pada hari itu saya bawa pisau, itu sudah perencanaan. Jadi satu tindakan khusus yang dilakukan seseorang itu sudah masuk taraf perencanaan," kata dia.
Sebelumnya, kasus pembunuhan disertai mutilasi di Depok bermula dari pertemuan antara tersangka Saepul alias Saepullah, 26 tahun dan korban bernama Kunaefi, 51 tahun di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung.
Kepada penyidik, Saepullah mengaku emosi setelah korban diduga melakukan tindakan yang membuatnya tidak nyaman hingga keduanya terlibat perkelahian yang berujung pada penusukan.
"Terus kan, tadinya cuma butuh teman, dia pegang-pegang saya, terus saya berontak dong. Saya berontak terus dia kayak nampar saya," ucap Saepullah.
Setelah korban meninggal, tersangka mengaku memutilasi jasad korban agar lebih mudah dibawa keluar dari kontrakan dan untuk menghilangkan jejak.
