DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala menilai, motif mutilasi di Kota Depok bukan sekadar upaya menghilangkan jejak pembunuhan.
"Pastinya ada kemarahan yang luar biasa dari si pelaku. Kemarahan itu kan umumnya dari tiga hal, pertama dari sesuatu yang bersifat SARA, kedua terkait emosi, dan yang ketiga adalah kemarahan yang terkait dengan yang kita sebut sebagai kelompok hate," kata Adrianus kepada Poskota, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Adrianus, jika pelaku merasa dilecehkan, reaksi emosional tersebut dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan. Namun, hal itu masih sebatas analisis kriminologis dan tetap harus dibuktikan melalui penyidikan.
"Amat mungkin orang yang kemudian 'dibelai-belai' ini lalu merasa jijik, merasa direndahkan oleh sang korban, lalu kemudian meresponsnya secara ekstrem," ujarnya.
Mutilasi di Depok Bukan Upaya Hilangkan Jejak
Ia juga menyoroti kondisi jasad korban yang ditemukan dengan kepala berada di dalam karung bersama bagian tubuh lainnya. Kondisi tersebut berbeda dengan pola mutilasi yang semata-mata bertujuan menghilangkan identitas korban.
"Kalau mutilasi sebagai motif untuk menghilangkan jejak, justru kepala biasanya dibuang terpisah. Ini malah dijadikan satu. Dengan kata lain, rasa marahnya itu luar biasa, melebihi nalar untuk berusaha menghilangkan jejak," ucapnya.
Berdasarkan pengamatannya terhadap ratusan kasus mutilasi selama sekitar tiga dekade, pelaku umumnya bukan orang dengan gangguan intelektual. Mutilasi lebih sering dipilih sebagai cara untuk menghilangkan identitas korban agar pelaku tidak mudah terlacak.
"Dari ratusan mutilasi yang saya lihat sepanjang 30 tahun di Indonesia, itu semuanya dilakukan orang-orang yang secara intelektual cukup. Dengan kata lain, mutilasi itu adalah pilihan dalam rangka menghilangkan jejak sehingga dia tidak perlu lari," tuturnya.
Baca Juga: Psikolog Forensik Soroti Dugaan Pembelaan Diri dalam Kasus Mutilasi di Depok
Sementara itu, pelaku mutilasi di Depok diduga bertindak saat kalap, sehingga upaya menghilangkan jejak tidak dilakukan secara matang. Hal itu justru memudahkan penyidik mengidentifikasi korban maupun mengungkap pelaku.
Terkait dugaan pembunuhan berencana, ia menilai masih ada potensi. Dalam perspektif hukum, katanya, perencanaan dapat dinilai dari adanya tindakan khusus yang dipersiapkan seseorang sebelum melakukan kejahatan.
