TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria melaporkan tindakan penganiayaan disertai pelecehan seksual dilakukan oleh lima rekan kerjanya di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang.
Dalam laporan ke Polresta Tangerang, kasus penganiayaan terhadap korban berinisial PG, 25 tahun, terjadi pada 28-29 Juli 2026, malam hingga pagi.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa mengatakan peristiwa tersebut berawal saat kliennya menyampaikan niat pengunduran diri kepada atasannya dan mengembalikan seluruh inventaris perusahaan.
"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengkonsumsi minuman keras," kata Risman, Selasa, 4 Agustus 2026.
Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka serius hampir di sekujur tubuh. Pemeriksaan dokter juga menemukan dugaan pecah pembuluh darah kecil di bagian otak.
"Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan," ujarnya.
Korban juga diduga mengalami tindak pelecehan seksual berupa paksaan masturbasi sambil ditodong senjata tajam. Bahkan, korban dipaksa melakukan hal tersebut sambil melakukan panggilan video dengan sang istri.
"Kalau tidak melakukan itu, korban diancam dengan pisau akan dibunuh," ucapnya.
Baca Juga: Kontrakan di Tangerang Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Bekuk 4 Orang
Tak hanya itu, para pelaku juga memaksa korban menonton pornografi. Aksi tersebut direkam pelaku dan videonya disebar ke media sosial.
"Korban disuruh video call istrinya. Pada saat disuruh masturbasi itu dia dikasih handphone untuk menonton film porno sambil mereka memvideokan. Video itu sudah tersebar luas," tuturnya.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri lewat celah jendela setelah para pelaku diduga tertidur dari pengaruh minuman keras.
"Karena mereka sudah mabuk dan ketiduran, korban berhasil melarikan diri lewat celah jendela," pungkasnya.
