POSKOTA.CO.ID - Peristiwa perampokan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di kawasan Cakung, Jakarta Timur, menyita perhatian warga. Korban bernama Hartati (60) nekat mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi masih mengenakan mukena dan mulut tertutup lakban cokelat untuk melaporkan aksi kriminal yang baru saja dialaminya.
Melansir dari ctdinsider, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (2/8) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban yang berada di Kampung Pisangan, Cakung. Ironisnya, pelaku bukan orang asing, melainkan tetangga korban sendiri. Fakta itu membuat kasus ini menjadi sorotan karena pelaku memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk melancarkan aksinya.
Baca Juga: DPR RI Dorong Penguatan UMKM Pandeglang untuk Topang Ekonomi Daerah
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Hartati bersiap menunaikan salat. Saat itu ia mendengar suara seseorang memasuki rumah.
"Korban sempat memanggil karena mengira yang datang adalah anaknya. Namun ternyata yang masuk adalah saudara almarhum yang juga merupakan tetangga korban," ujar Andre.
Situasi berubah mencekam ketika pelaku menyadari keberadaannya diketahui korban. Demi melancarkan aksi pencurian, pelaku mengancam Hartati menggunakan senjata tajam sehingga korban tidak berani melakukan perlawanan.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian membungkam korban dengan lakban pada bagian mulut, sekaligus mengikat tangan dan kaki korban agar tidak bisa bergerak maupun meminta pertolongan. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku leluasa mengambil sejumlah barang berharga yang ada di dalam rumah.
"Pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian meninggalkan lokasi dan melarikan diri," kata Andre.
Meski berada dalam kondisi terikat, Hartati tidak menyerah. Ia berusaha melepaskan lakban yang membelit tubuhnya seorang diri. Setelah sekitar dua jam berjuang, korban akhirnya berhasil membebaskan diri dan segera mendatangi ketua RT sebelum melapor ke Polsek Cakung.
Dari hasil pendataan polisi, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp600 ribu, sepasang anting emas seberat 1 gram, serta dua unit telepon genggam Samsung A07 milik korban.
Baca Juga: BNI Dukung Pembekalan Mahasiswa Indonesia Lanjutkan Studi di Hong Kong
