Barang yang Berhasil Dibawa Pelaku
Uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Sepasang anting emas seberat 1 gram.
Dua unit ponsel Samsung A07.
Berbekal laporan korban dan keterangan sejumlah saksi, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut motif pelaku diduga karena faktor ekonomi. Pelaku diketahui ingin menguasai harta milik korban untuk kepentingan pribadi.
"(Motifnya) ekonomi. Ingin menguasai harta korban," tegas Kompol Andre Try Putra.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan dapat terjadi bahkan di lingkungan yang dianggap aman sekalipun. Warga diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi lansia yang tinggal sendiri di rumah. Sementara itu, polisi masih mendalami perkara untuk melengkapi proses hukum terhadap pelaku.
