Peran Setya Budi Dias Oktavianto Apa? Ini Sosok Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Jumat 31 Jul 2026, 15:40 WIB
Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Sumber: X/@LambeSahamjja)
Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Sumber: X/@LambeSahamjja)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Setya Budi Dias Oktavianto diduga memanfaatkan posisinya sebagai staf administrasi untuk memperoleh akses terhadap informasi internal mengenai penanganan perkara.

Menurut penyidik, informasi tersebut seharusnya bersifat rahasia karena berkaitan dengan proses penyelidikan yang masih berjalan.

Setya Budi diduga kemudian menyampaikan informasi mengenai kelengkapan administrasi penanganan perkara dugaan korupsi Bupati Pemalang kepada ayah kandungnya, Lilik Budi Suprianto.

Dugaan kebocoran informasi inilah yang menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan Setya Budi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Berdasarkan penjelasan KPK, Lilik Budi Suprianto diduga memanfaatkan informasi yang diperoleh dari putranya untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Lilik disebut menawarkan bantuan untuk menghentikan atau menyelesaikan perkara yang sedang ditangani KPK.

Sebagai imbalannya, dia meminta uang sebesar Rp2 miliar kepada Bupati Anom Widiyantoro.

Untuk meyakinkan korban, Lilik diduga menunjukkan dokumen administrasi penanganan perkara sekaligus memperlihatkan bahwa putranya bekerja di lingkungan internal KPK.

Penyidik menduga tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan kesan bahwa ia memiliki akses langsung terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Menindaklanjuti permintaan itu, Bupati Anom Widiyantoro diduga menginstruksikan orang kepercayaannya, Mohamad Haris, untuk mengumpulkan dana.

Baca Juga: Update Harga iPhone Terbaru 31 Juli 2026, Turun Atau Naik?

Dana tersebut diduga berasal dari pungutan terhadap sejumlah pejabat daerah maupun rekanan swasta yang memiliki hubungan dengan proyek pemerintah.


Berita Terkait


News Update