POSKOTA.CO.ID - Sosok YouTuber Bigmo Jannah baru-baru ini kembali menuai hujatan dari sejumlah warganet di media sosial gegara aksinya yang dinilai sudah keterlaluan.
Setelah sederet kontroversi yang pernah menyeret namanya di masa lampau, kali ini nama Bigmo panen hujan dari netizen karena diduga mengajak anak di bawah umur mempromosikan rokok elektronik.
Dalam salah satu konten pribadinya, pemilik nama asli Muhammad Jannah itu diketahui mengarahkan sejumlah anak di bawah umur dan remaja untuk menyebutkan nama salah satu produk rokok elektrik atau liquid vape saat melakukan siaran langsung.
Aksi tersebut pun langsung memancing amarah publik, pemerhati anak, hingga sejumlah dokter yang melontarkan kritikan tajam di media sosial.
Padahal, penggunaan rokok elektrik dengan jelas diatur hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang sudah berusia minimal 21 tahun ke atas, atau orang dewasa, bukan remaja apalagi anak-anak di bawah umur.
Akibat aksinya itu, sederet komentar pedas dari warganet pun membanjiri konten-konten miliknya.
"Malu lu, kalo gak tau aturan yt gk ush ngonten lagi. Udh tau anak kecil, malah di promosiin vape. Bisa mikir gk sih lu?" tulis seorang warganet.
"Buseddd, lu promosiin vape ke anak kecil nih? Apa lu pengen seluruh anak Indonesia nge capek meskipun mereka masih di bawah umur," komentar netizen lain.
"Lucu banget loh yah promosiin vape di medsos + eksploitasi anak-anak," kritik yang lainnya.
Kasus dugaan ekploitasi remaja dan anak-anak di bawah umur untuk mempromosikan rokok elektrik yang dilakukan Bigmo ini pun viral di media sosial.
Tuai Kritikan Beragam Pihak
Salah satu pihak yang turut mengecam dengan tegas aksi Bigmo adalah kreator konten Sadam Perdana yang selama ini memang dikenal kerap memberikan edukasi dan kritikan terhadap hal-hal yang melanggar aturan dan norma.
Lewat unggahan di akun Instagram nya @sadampermana.w, kreator konten tersebut meluapkan kekesalannya kepada Bigmo dan juga Melvin Erio, rekan Bigmo yang juga ada dalam konten yang viral.
"Nyuruh anak-anak di bawah umur ini untuk menyebutkan produk vape itu secara jelas padahal udah jelas-jelas di akun instagram vape ini udah gue cek tertulis 21 plus dan lo nyuruh anak-anak kecil di bawah umur ini untuk mempromosikan," tulis Sadam Permana.
"Lu nyuruh anak-anak kecil, ini harus diproses loh. Ini harus diproses, bener-bener harus dikawal, karena ini menyangkut anak di bawah umur yang disuruh untuk mempromosikan produk orang dewasa. Rusak gak sih? Dan ini bukan hal yang normal loh. Ini bener-bener membuat resah sebenarnya," lanjutnya.
Lewat postingan terbaru, Sadam bahkan mengaku telah melaporkan kasus Bigmo ke Komnas Anak, KPAI, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
"Aku sudah menghubungi dan membuat laporan ke Komnas Anak, KPAI, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap kasus ini," kata Sadam dalam unggahan di akun Instagramnya, seperti dikutip pada Jumat, 31 Juli 2026.
Sadam pun meminta publik untuk mengawal dan terus menyuarakan soal kasus ini karena dinilai sangat meresahkan dan berpotensi memberikan dampak buruk bagi anak-anak di Indonesia.
