POSKOTA.CO.ID - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Kamis, 30 Juli 2026.
Kedatangannya dilakukan setelah sebelumnya menunda pemenuhan undangan karena memiliki agenda lain dan masih mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan pada 2011.
Setibanya di lokasi, Oegroseno mengaku belum mengetahui secara pasti dugaan perkara yang menjadi dasar pemanggilannya.
Meski demikian, ia memilih memenuhi undangan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Uang Pengganti Korupsi Minyak Mentah Tak Sama, JPU Dalami Vonis Hakim
"Saya nggak tahu masalah apa yang diduga. Karena ada undangan klarifikasi, kan undangan kita harus pasti hadir," ujar Oegroseno kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis, 30 Juli 2026.
Menurut Oegroseno, surat undangan yang diterimanya tidak hanya menyinggung proses hibah tanah Sepolwan, tetapi juga pengadaan lahan pengganti untuk Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) yang berlangsung pada 2011.
Ia menilai apabila dugaan tindak pidana berkaitan dengan proses internal Polri, seharusnya lebih dahulu diawali pemeriksaan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).
"BPK juga tidak ada temuan. BPK menilai Polri mulai 2011 pun WTP, Wajar Tanpa Pengecualian," kata Oegroseno.
Baca Juga: Korupsi Ekspor CPO-POME Rugikan Negara Rp14,3 Triliun dan Kepercayaan Publik Tergerus
Oegroseno turut mempertanyakan penggunaan laporan informasi (LI) sebagai dasar penyelidikan terhadap perkara yang terjadi lebih dari satu dekade lalu.
Menurutnya, mekanisme tersebut dapat memunculkan pertanyaan apabila diterapkan pada perkara-perkara lama.
Dalam proses klarifikasi, Oegroseno menegaskan dirinya bukan pihak yang menangani langsung pengadaan lahan.
Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, sementara seluruh proses pengadaan dilakukan oleh panitia yang dibentuk secara khusus.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Pemerasan dalam Kasus Korupsi Kementan
"Semua ada panitianya, saya nggak tahu apa-apa. Saya Kalemdik," ucap Oegroseno.
Dalam kesempatan itu, Oegroseno juga mengaku belum membawa dokumen tertentu karena masih belum mengetahui secara rinci materi yang akan dimintakan penyidik dalam klarifikasi tersebut.
Sebelumnya, Oegroseno sempat batal memenuhi undangan klarifikasi yang dijadwalkan pada 23 Juli 2026.
