Kelompok Masyarakat Kepung Kantor Wali Kota Cimahi, Protes Hibah Gedung BNNK

Kamis 30 Jul 2026, 23:55 WIB
Forum Ormas-LSM se-Kota Cimahi mengepung kantor Wali Kota Cimahi di Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis, 30 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)
Forum Ormas-LSM se-Kota Cimahi mengepung kantor Wali Kota Cimahi di Jalan Demang Hardjakusumah, Kamis, 30 Juli 2026. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menghibahkan anggaran pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menuai gelombang protes.

Gabungan organisasi masyarakat dan LSM menilai langkah tersebut tidak berpihak kepada rakyat di tengah tekanan ekonomi, bahkan mengancam menggelar aksi besar-besaran di jalan.

LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) bersama Forum Ormas-LSM se-Kota Cimahi menuding Pemkot salah menentukan skala prioritas penggunaan APBD.

Mereka mempertanyakan keputusan mengalokasikan dana hibah untuk pembangunan gedung BNN di Jalan Baros Nomor 33, Kelurahan Leuwigajah, ketika masyarakat masih menghadapi persoalan pengangguran dan melemahnya daya beli.

Baca Juga: Geng Motor Brutal Beraksi di Cimahi-KBB, 19 Orang Jadi Tersangka, 6 Pelaku Berstatus Pelajar

"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi ekonomi nasional maupun daerah yang sedang tertekan," kata Ketua Umum LSM PENJARA, Andi Halim, Kamis, 30 Juli 2026.

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya membuat pemerintah lebih selektif menggunakan APBD untuk program yang langsung dirasakan masyarakat. Namun, ia menilai Pemkot Cimahi justru mengalokasikan anggaran kepada instansi vertikal yang telah memiliki sumber pendanaan dari APBN.

Ia juga menyinggung pernyataan Ketua KPK, Setyo Budiyanto yang pernah mengingatkan instansi vertikal tidak menerima hibah APBD guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Tak hanya soal hibah, gabungan ormas juga melontarkan kritik keras terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang atau abuse of power yang mereka tuduhkan kepada oknum BNN Kota Cimahi. Dugaan itu berkaitan dengan penertiban lahan di Jalan Baros yang diklaim telah ditempati DPC LSM PENJARA Kota Cimahi sejak 2011.

Baca Juga: Geng Motor Meresahkan Warga di Cimahi, Bacok Pemuda Saat Jalan Kaki

"Kami tidak menolak pembangunan gedung pemerintah. Yang kami persoalkan adalah proses penertiban yang dinilai dilakukan secara sepihak tanpa komunikasi yang layak," ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, gabungan ormas menyampaikan enam tuntutan kepada Pemkot Cimahi. Di antaranya meminta pembatalan hibah pembangunan gedung BNN dan mengalihkan anggaran tersebut untuk program kesejahteraan masyarakat, mendesak evaluasi Kepala Kesbangpol Kota Cimahi, meminta transparansi pemberian hibah kepada instansi vertikal, serta mengecam dugaan intimidasi terhadap masyarakat.

Mereka juga meminta Wali Kota Cimahi turun tangan dan memberikan perlindungan kepada warga dari dugaan tindakan represif aparat.

Gabungan ormas menegaskan aksi unjuk rasa yang akan digelar merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Cimahi maupun BNN Kota Cimahi belum memberikan keterangan resmi terkait kritik, rencana aksi, maupun berbagai tuntutan yang disampaikan gabungan ormas tersebut.


Berita Terkait


News Update