POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi memulai proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) setelah Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Selama proses penetapan gubernur definitif berlangsung, jabatan orang nomor satu di bank sentral itu untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu, 26 Juli 2026. Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
"Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia pada hari Minggu, 26 Juli 2026," kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Bank Indonesia, Senin, 27 Juli 2026.
Baca Juga: KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, 17 Kasus Diproses Polisi
Prasetyo menuturkan, Presiden menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi Perry Warjiyo yang memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun.
Menurutnya, Perry berperan penting dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional selama masa kepemimpinannya.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI akan diisi sementara oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, hingga pemerintah menetapkan gubernur definitif melalui mekanisme yang berlaku.
Pemerintah juga meminta masyarakat dan pelaku pasar tetap tenang menghadapi proses transisi kepemimpinan tersebut.
Baca Juga: Polsek Menteng Digeruduk Keluarga Korban Tewas Bentrokan Matraman, Polisi Pastikan Situasi Kondusif
"Seluruh tahapan pergantian pimpinan Bank Indonesia dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum sehingga tidak akan mengganggu kesinambungan kebijakan moneter maupun stabilitas perekonomian nasional," beber Prasetyo.
