Alasan Perry Warjiyo Mundur Apa? Simak Penyebab Tinggalkan Kursi Gubernur BI

Senin 27 Jul 2026, 10:21 WIB
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). (Doc.Bank Indonesia)
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). (Doc.Bank Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah menerima surat resmi yang diajukan Perry pada Minggu, 26 Juli 2026.

Dengan mundurnya Perry Warjiyo, kepemimpinan Bank Indonesia kini memasuki fase transisi.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga pemerintah dan DPR menetapkan gubernur definitif.

Baca Juga: Troy Pantouw Siapa dan Meninggal karena Apa? Ini Sosok Jubir Otorita IKN yang Meninggal di Rusun ASN Nusantara

Perry Warjiyo pertama kali dipercaya menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2018 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berkat kinerjanya, ia kembali memperoleh kepercayaan untuk memimpin bank sentral pada periode kedua, yakni 2023–2028.

Namun, sebelum masa jabatan tersebut berakhir, Perry memutuskan untuk mengakhiri tugasnya lebih awal.

Di tengah berbagai tantangan itu sendiri, keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa jabatannya lebih awal tentu memunculkan beragam spekulasi di masyarakat.

Lantas, apa sebenarnya alasan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Gian Luigi Anak Siapa? Heboh Komika Bongkar Dugaan Pinjaman Wagub Jabar Rp3 Miliar

Alasan Perry Wirjayo Mundur Apa?


Berita Terkait


News Update