Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang Terkait Peredaran Narkoba

Kamis 28 Mei 2026, 19:11 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus narkotika, pada saat Operasi Cipta Kondisi, pada  Kamis, 28 Mei 2026 dini hari. (Sumber: Polres Metro Jakarta Pusat)

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus narkotika, pada saat Operasi Cipta Kondisi, pada  Kamis, 28 Mei 2026 dini hari. (Sumber: Polres Metro Jakarta Pusat)

KEMAYORAN, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis dini hari, 28 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 orang yang diduga terlibat kasus narkotika, kepemilikan obat-obatan terlarang hingga tindak pidana lainnya ditangkap.

"Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan sebanyak 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polsek setempat," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung dikutip dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2026.

Dalam patroli tersebut, kata Reynold, pihaknya juga menangkap dua pria yang membawa kunci letter T saat mengendarai sepeda motor Honda Vario. Ia menduga keduanya terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Tangkap Empat Pengedar Obat Keras Ilegal

Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang juga menemukan barang bukti berupa 33,12 gram tembakau sintetis. Kemudian sebanyak 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas obat-obatan terlarang.

Sementara itu, di wilayah Cempaka Putih, polisi turut menemukan beberapa paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras berupa eximer dan tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Reynold.

Selain narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Selama operasi berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat dilaporkan tetap aman dan kondusif," ucap Reynold.


Berita Terkait


News Update