Bentrokan Maut di Menteng: 7 jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku Lain

Senin 27 Jul 2026, 14:40 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. (Sumber: Istimewa)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026. (Sumber: Istimewa)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli 2026.

Ketujuh tersangka terbagi dalam dua perkara, yakni perusakan gerobak milik pedagang dan pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, situasi di lokasi bentrokan kini telah kembali kondusif dan aktivitas masyarakat sudah berjalan normal.

Meski demikian, aparat masih bersiaga untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan susulan.

Baca Juga: Selebgram Mondy Tatto jadi Tersangka Pengeroyokan di Bekasi, Korban Tewas

"Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot yang mengganggu warga, kemudian berlanjut hingga terjadi pengrusakan dan akhirnya memicu keributan yang mengakibatkan adanya korban luka serta satu orang meninggal dunia," ujar Budi kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026.

Kata Budi, berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak milik pedagang.

Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, penyidik juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Empat tersangka kasus perusakan masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Adapun tiga tersangka dalam perkara pengeroyokan berinisial SK, AS, dan OR," beber Budi.

Baca Juga: 14 Terduga Pelaku Pengeroyokan Digiring ke Sel Tahanan Polres Pandeglang

Lebih lanjut, Budi mengatakan penyidik masih membuka peluang menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut dan akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, transparan, serta akuntabel.


Berita Terkait


News Update