Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Tim 9 Kejagung Terlalu Dini Kaitkan Barang Sitaan dengan Febrie Adriansyah

Sabtu 25 Jul 2026, 13:27 WIB
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto di Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat, 17 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto di Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat, 17 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Ali Mansur)

“Para pemilik uang dan emas kemungkinan akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tunggu tanggal mainnya,” ucap Handika.


Berita Terkait


News Update