TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Di usia senjanya, Pandih masih berjuang mempertahankan lahan di RT 02/RW 02, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, yang diyakini sebagai warisan keluarga.
Kakek berusia lebih dari 80 tahun itu menyaksikan lahannya diratakan alat berat. Sementara itu, anak-anaknya menjadi korban dugaan aksi kekerasan saat berupaya mempertahankan tanah.
"Tanah itu milik orang tua saya, belum pernah dijual. Saya hanya ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik. Kalau memang ingin digunakan, datanglah ke rumah dan bicarakan baik-baik," kata Pandih kepada wartawan usai mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Jumat, 24 Juli 2026.
Pandih telah menempati lokasi tersebut selama puluhan tahun. Menurutnya, lahan seluas sekitar 2.030 meter persegi itu telah ditanami berbagai tanaman sebelum akhirnya diratakan alat berat.
Desak Polisi Segera Tangani Laporan
Kuasa hukum keluarga Pandih, Erdi Surbakti mengatakan, pihaknya meminta percepatan penanganan enam laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dan perusakan.
Erdi menilai, ada unsur kriminalisasi terhadap keluarga kliennya. Berdasarkan data, objek tanah yang diklaim PT TM sebagai alas hak di kepolisian dan BPN Kota Tangerang berada di Jalan Tirtayasa, yang letaknya berbeda dengan objek tanah perkara.
Menurutnya, pembuktian atas dugaan tindakan kriminalisasi berupa pengeroyokan dan penyerobotan tanah ini sebetulnya tidak sulit. Bukti-bukti pendukung berupa surat hak kepemilikan, hasil visum, hingga rekaman video terkait enam laporan polisi atas dugaan kekerasan terhadap Diana dan Yuli (anak Pandih) telah diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Untuk itu, pihaknya mendesak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dengan menangkap pihak yang diduga orang suruhan PT TM.
Baca Juga: Menyamar jadi Kurir Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkoba di Tangerang
"Harapan klien kami sederhana, yakni adanya kepastian penegakan hukum atas laporan yang telah disampaikan serta langkah pengamanan di lokasi sampai proses hukum berjalan," ujarnya.
Erdi juga menyampaikan, dalam audiensi yang diwakili pejabat terkait, polisi berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut dan mempertimbangkan langkah pengamanan di lokasi selama proses penyelidikan berlangsung.
Hingga berita ini terbit, polisi belum memberikan keterangan perihal perkembangan laporan disampaikan keluarga Pandih dan kuasa hukumnya.
