TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut, Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan kasus pembakaran limbah ilegal terbanyak di Banten.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Bidang Penegakkan Hukum KLH, Ardyanto Nugroho mengatakan, pihaknya akan melakukan pemetaan pada wilayah yang menjadi tempat pembakaran limbah ilegal.
"Beberapa waktu yang lalu kita sempat menghentikan kegiatan serupa di Cikupa, Tangerang. Dan ini terjadi lagi di Sindang Jaya ini, dan saya pasti akan menertibkan semua lokasi seperti ini," kata Ardyanto, Minggu, 19 Juli 2026.
Ardyanto menegaskan, pabrik yang menyuplai bahan baku pada lapak ilegal untuk membakar limbah akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: KLH Segel Pabrik Pembakaran Limbah Aluminium Foil di Sindang Jaya Tangerang
Menurutnya, pemasok bahan baku pada limbah ilegal turut berperan dalam melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan.
"Kami akan tracking sampai ke hulu. Dari pabrik mana saja yang menyuplai kegiatan pembakaran-pembakaran ini. Kita akan mintakan keterangan dan pertanggungjawaban mereka karena suplai limbah itu menjadi bagian dari aktivitas pencemaran lingkungan," ujarnya.
