KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual di transportasi umum Jakarta kembali menjadi sorotan setelah seorang pria diamankan karena diduga melecehkan penumpang perempuan di bus TransJakarta koridor 13 atau jalur layang (jalur langit) pada Selasa, 22 Juli 2026.
Peristiwa tersebut menambah daftar kasus serupa yang terjadi di berbagai moda transportasi umum sepanjang tahun ini.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan pihak manajemen menyesalkan peristiwa tersebut dan menegaskan keselamatan serta kenyamanan pengguna jasa merupakan prioritas utama.
Ia menegaskan, TransJakarta berkomitmen terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga: Dorong Keselamatan Transportasi, Anggia Ungkap Peran AI dan Sistem Monitoring Pengemudi
"Keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama TransJakarta. Menanggapi insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi, kami menyesalkan dan mengonfirmasi kejadian tersebut," ujar Ayu Wardhani dikutip dalam keterangannya, Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam kasus terbaru, pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan di bus TransJakarta rute Puri Beta itu langsung diamankan petugas. Korban mendapat pendampingan dari TransJakarta.
Pihak TransJakarta juga menjatuhkan sanksi berupa pemblokiran atau blacklist sehingga pelaku tidak lagi diperbolehkan menggunakan layanan transportasi tersebut.
"Betul (sanksi blacklist)," tegas Ayu.
Baca Juga: Perkuat Integrasi 6 Moda Transportasi, Pramono Canangkan Pedestrian Deck Dukuh Atas
Insiden ini bukan yang pertama terjadi pada layanan TransJakarta sepanjang 2026. Pada awal Januari lalu, seorang penumpang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan saat berada di dalam bus rute 1A Balai Kota-Pantai Maju (PIK).
Korban mengaku pahanya dipegang dan dielus oleh pria yang duduk di sampingnya ketika dirinya tertidur selama perjalanan. Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Masih pada Januari, dua pria juga diamankan setelah diduga melakukan tindakan asusila di dalam bus TransJakarta. Keduanya diduga melakukan masturbasi hingga mengenai pakaian korban sebelum akhirnya diamankan penumpang bersama petugas dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tak hanya di layanan bus, dugaan pelecehan seksual juga terjadi di moda transportasi lain. KAI Commuter mencatat menerima 20 laporan dugaan pelecehan seksual selama periode Januari hingga Maret 2026.
Kasus dugaan pelecehan terhadap penumpang perempuan di dalam KRL Commuter Line juga kembali viral pada Juli 2026.
Selain itu, pada Juni 2026, polisi juga menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pria di dalam angkutan kota (angkot) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut turut menjadi pengingat bahwa tindak pelecehan dapat terjadi di berbagai moda transportasi umum.
