Warga Depok Diduga Diteror Tetangga, Perselisihan Sejak 2024 Berujung Perusakan Rumah

Selasa 21 Jul 2026, 17:24 WIB
Ilustrasi perselisihan. (Sumber: freepik)
Ilustrasi perselisihan. (Sumber: freepik)

POSKOTA.CO.ID - Seorang warga di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban aksi teror yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Insiden tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berujung pada dugaan perusakan rumah milik korban.

Peristiwa itu telah mendapat perhatian dari jajaran Polres Metro Depok.

Polisi membenarkan adanya laporan terkait dugaan teror yang dialami korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Laporan Dicabut, Polisi Masih Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Polisi Ungkap Awal Mula Perselisihan

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, menjelaskan bahwa perselisihan antara kedua belah pihak dipicu oleh hubungan bertetangga yang sudah lama tidak harmonis.

Menurutnya, konflik bermula dari saling melontarkan kata-kata kasar serta kebiasaan memutar musik dengan volume keras karena lokasi rumah yang berdampingan.

"Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya," ujar AKP Hendra.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Pencurian Modul BTS Sebabkan Blackout Sinyal di Jakarta, Banten, dan Jabar, Polisi Tangkap Para Pelaku

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari lima orang saksi guna mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus tersebut.

Selain itu, surat panggilan terhadap terduga pelaku juga telah dikirimkan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Konflik Sudah Terjadi Sejak Tahun 2024

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka, mengungkapkan bahwa perselisihan antara korban dan terlapor bukanlah persoalan baru. Konflik keduanya diketahui telah berlangsung sejak tahun 2024.

Pihak kepolisian bersama aparat setempat sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas dan Polsek.

"Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres," kata Made Gede Oka.

Meski sempat ditempuh jalur mediasi, konflik kembali memanas hingga korban memutuskan melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian.

Baca Juga: Produksi Oli Gardan Palsu di Bogor Terbongkar, Samarkan Pabrik jadi Rumah

Polisi Fokus Tangani Dugaan Perusakan Properti

Dalam laporan terbaru yang diterima Polres Metro Depok, penyidik memfokuskan penanganan perkara pada dugaan perusakan properti rumah milik korban.

AKBP Made Gede Oka menegaskan bahwa laporan yang sedang diproses saat ini berkaitan dengan kerusakan yang diduga dilakukan oleh terlapor.

"Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor," tegasnya.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi akan mendalami keterangan para saksi serta memeriksa pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi dan unsur pidana dalam kasus tersebut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.


Berita Terkait


News Update