Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Hari Anak Nasional pada Kamis, 23 Juli 2026 bukan termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.
Baca Juga: Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Minta Tebusan Hingga Ratusan Juta
Menurut SKB tersebut, Hari Anak Nasional tidak termasuk peringatan yang membutuhkan banyak waktu sehingga mengharuskan masyarakat untuk tidak beraktivitas seperti biasanya.
Ini berarti, pada Kamis, 23 Juli 2026, aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan belajar mengajar, aktivitas perkantoran, pelayanan publik, dan lainnya tidak diliburkan serta tetap berlangsung seperti biasa.
Sisa Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Berikut ini sisa jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 yang bisa didapatkan masyarakat pada tahun ini.
Libur Nasional 2026
- 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2026
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
