Ingatkan Bahaya ‘Sadikin’, BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Pastikan JKN Aktif

Senin 20 Jul 2026, 12:52 WIB
Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto (tengah) ajak masyarakat untuk cegah Sadikin sejak dini di Lapangan Banteng, Minggu, 19 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Heri Effendi)
Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto (tengah) ajak masyarakat untuk cegah Sadikin sejak dini di Lapangan Banteng, Minggu, 19 Juli 2026. (Sumber: Poskota/ Heri Effendi)

POSKOTA.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengingatkan masyarakat agar memastikan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah risiko tingginya biaya pengobatan yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan masih banyak masyarakat yang harus mengeluarkan biaya besar ketika sakit. Bahkan, tidak sedikit yang terpaksa menghentikan pengobatan atau menjual aset demi memperoleh layanan kesehatan.

Menurut Akmal, kondisi tersebut berpotensi membuat keluarga yang rentan secara ekonomi jatuh miskin akibat biaya pengobatan.

"Bagi keluarga rentan miskin tentu menjadi masalah besar jika harus jual aset. Sakit sedikit bisa jadi miskin atau disebut Sadikin," ujar Akmal di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu, 19 Juli 2026.

Baca Juga: 8 Cara Menjaga Kesehatan Mata saat Sering Main HP, Sederhana tetapi Efektif

BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Cegah ‘Sadikin’

Akmal mengajak masyarakat untuk mencegah fenomena "Sakit Sedikit Bisa Jadi Miskin" (Sadikin) sejak dini. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pola hidup sehat sekaligus memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif.

Ia menegaskan, kepesertaan yang tidak aktif dapat menimbulkan kendala ketika peserta membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak.

Karena itu, masyarakat diimbau rutin mengecek status kepesertaan melalui berbagai kanal layanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan.

"Pastikan selalu mengecek status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN, WA Pandawa, dan Care Center 165. Pastikan juga iuran selalu dibayarkan, baik secara mandiri maupun oleh perusahaan bagi karyawan," jelas Akmal.

Baca Juga: Permudah Akses Layanan JKN secara Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan VIOLA

Selain peserta mandiri dan pekerja penerima upah, Akmal juga mengingatkan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)untuk memastikan kepesertaannya tetap aktif.


Berita Terkait


News Update